SURABAYA – Kasus penganiayaan yang menyeret nama Jemy Peno, putra dari pengusaha ternama Martin Peno, resmi disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (8/10/2025).

Jemy didakwa melakukan penganiayaan terhadap Andreas Tanuseputra saat menghadiri sebuah pesta ulang tahun di restoran Maem’uk, Plaza Graha Loop, Surabaya.

Dalam sidang yang dipimpin oleh majelis hakim, terdakwa Jemy mengaku menyesali perbuatannya. Ia juga mengklaim telah berdamai dengan salah satu korban, Yuyun Dwi Prihandini. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan.

Peristiwa ini terjadi pada Senin malam, 16 Juni 2025. Andreas Tanuseputra mengundang beberapa rekan, termasuk Budiman Amijo dan Selvi Handayani, untuk merayakan ulang tahunnya di restoran Maem’uk. Yuyun Dwi Prihandini turut hadir dalam acara tersebut.

Sekitar pukul 00.30 WIB keesokan harinya, Jemy datang bersama tiga rekannya dan bergabung dengan rombongan Andreas. Setelah bergabung, situasi mulai memanas ketika Jemy menggoda Yuyun dengan cara mencubit dan menyiram air ke arahnya, yang memicu kemarahan dari pihak korban.

Andreas kemudian menegur Jemy agar tidak berbuat onar. Namun, bukannya mereda, Jemy justru merespons dengan agresif. Ia berdiri dan melayangkan pukulan bertubi-tubi ke arah wajah Andreas. Beberapa pukulan mengenai bagian kening korban, bahkan dilakukan dengan tangan yang mengenakan cincin di jari tengah.

Pemukulan baru berhenti setelah para saksi, termasuk Budiman Amijo, melerai. Akibat insiden tersebut, Andreas mengalami luka memar dan pembengkakan di dahi, seperti tercantum dalam hasil visum dari RS Mayapada Hospital Surabaya.

Berdasarkan Surat Visum Et Repertum Nomor 001/VER/RM/MHSB/VI/2025 yang ditandatangani dr. Fakhrurizal Amin, ditemukan tiga memar disertai pembengkakan pada dahi korban akibat kekerasan tumpul. Meski tidak menimbulkan gangguan jangka panjang, korban sempat mengalami rasa sakit dan pusing di bagian kepala.

Atas perbuatannya, Jemy Peno didakwa melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Dalam persidangan pemeriksaan terdakwa, Jemy menyampaikan permintaan maaf dan penyesalan atas insiden tersebut kepada majelis hakim. Ia juga menyatakan telah berdamai dengan Yuyun. (firman)