Jakarta – Kementerian Keuangan resmi memindahkan dana pemerintah Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke bank-bank BUMN (Himbara) untuk menggenjot penyaluran kredit ke sektor riil. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dana tersebut hanya boleh dipakai untuk menyalurkan kredit, bukan membeli surat utang, sebagai langkah cepat menyiram likuiditas perbankan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di atas 5%.
Penempatan dilakukan pada lima bank Himbara melalui instrumen deposito on call (DoC) berjangka fleksibel 6 bulan yang bisa diperpanjang. BRI, BNI, dan Mandiri masing-masing menerima Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun. Skema DoC dipilih agar pemerintah dapat menarik dana sewaktu-waktu sesuai kebutuhan kas.
Penempatan mengikuti KMK yang terbit hari ini dengan tingkat imbal hasil setara sekitar 80,5% dari suku bunga kebijakan BI (saat ini 5%) untuk DoC—memberi ruang fleksibilitas kas negara sekaligus menjaga biaya dana. Bank penerima wajib menandatangani perjanjian dengan Ditjen Perbendaharaan dan melaporkan pemanfaatan dana setiap bulan.
Pemerintah mengharapkan tambahan likuiditas ini mengalir ke kredit produktif—UMKM, konsumsi, hingga kredit korporasi—agar permintaan domestik pulih dan pertumbuhan ekonomi terdorong ke 6–7% dalam beberapa tahun, selaras dengan target pemerintah baru.
Reuters
Kemenkeu menilai sebagian besar kas negara yang ‘mengendap’ di BI lebih optimal bila ditaruh di perbankan untuk mempercepat transmisi kredit. Skema DoC dipandang sebagai kompromi antara keamanan kas dan dorongan likuiditas tanpa mengunci dana terlalu lama.
Analis menilai suntikan Rp200 triliun berpotensi menurunkan biaya dana bank dan mempercepat penyaluran kredit, tetapi efektivitas ke sektor riil tetap bergantung pada minat kredit dan kualitas debitur. Risiko yang disorot antara lain moral hazard (dana tak optimal ke kredit), potensi ketidaksesuaian tenor pembiayaan, serta kenaikan risiko kredit macet jika ekspansi tak disertai mitigasi. Karena itu, pembatasan penggunaan dana dan pelaporan bulanan dinilai krusial.
