Cara Cerdas Polres Metro Tangerang Kota, Perangi Hoax Lewat Lagu

- Pewarta

Sabtu, 3 November 2018 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Genderang perang terhadap berita bohong alias hoax terus ditabuh jajaran Polres Metro Tangerang Kota.

Menariknya, polres dibawah kepemimpinan Kapolres Kombes Pol Harry Kurniawan ini memiliki cara cerdas dan unik untuk menyampaikan pesan anti hoax.

Ya. Mereka memilih memerangi hoax lewat lagu berjudul Stop Hoax. Lagu menggunakan tersebut dinyanyikan bersama-sama oleh personil Polres Metro Tangerang Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita semua harus melakukan sesuatu, bersama-sama memerangi hoax. Sebab hoax sangat berbahaya, bisa memecah belah bangsa,” tutur Kapolres Metro Tangerang Kota, Sabtu (3/11/2018).

Pria santun yang dikenal religius ini mengingatkan, penyebaran hoax ada sanksi hukumnya. “Siapapun yang terbukti menyebarkan hoax akan ditindak tegas, ada sanksi hukumnya,” sambung Kapolres.

Lebih dari itu, orang nomor satu di Polres Metro Tangerang Kota mengajak masyarakat utamanya di wilayah hukum Tangerang Kota untuk bijak menggunakan media sosial.

“Dimulai dari diri kita dan keluarga, kemudian ke lingkungan di sekita. Mari bersama-sama memerangi hoax,” terang Kapolres.

Sementara itu, dalam video lagu stop hoax berdurasi sekitar 3 menit juga menampilkan personil TNI. Menyoal hal itu, Kapolres menjelaskan bahwa TNI-Polri bersinergi dalam memerangi hoax.

“Sinergitas TNI-Polri telah kami bangun dengan baik, termasuk dalam hal memerangi hoax bersama-sama,” pungkas Kapolres.

Mau tahu tayangan video Stop Hoax Polres Metro Tangerang Kota, inilah penampakannya :

 

 

Berita Terkait

DPD PAN Gayo Lues Gelar Rakerda dan Sambut Silaturrahmi Anggota KPA
Dugaan Aset Kemendikbud Triliunan Rupiah Dikuasai dan Dijual Pihak Ketiga Tanpa Izin Hingga Jadi Perumahan
PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar
Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun
Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya
BKHM Kemendikbudristek Kelola Dana Peringatan HGN Tidak Sesuai Ketentuan
Sat Reskrim Polres Nisel Ringkus Pelaku Perampokan
Heboh, BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 Miliar dan Fiktif Rp1,7 Miliar di Kemendikbudristek

Berita Terkait

Minggu, 24 September 2023 - 19:33 WIB

Dugaan Aset Kemendikbud Triliunan Rupiah Dikuasai dan Dijual Pihak Ketiga Tanpa Izin Hingga Jadi Perumahan

Minggu, 24 September 2023 - 08:55 WIB

PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar

Sabtu, 23 September 2023 - 19:32 WIB

Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya

Sabtu, 23 September 2023 - 18:04 WIB

BKHM Kemendikbudristek Kelola Dana Peringatan HGN Tidak Sesuai Ketentuan

Sabtu, 23 September 2023 - 11:10 WIB

Heboh, BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 Miliar dan Fiktif Rp1,7 Miliar di Kemendikbudristek

Jumat, 22 September 2023 - 12:39 WIB

Material Bongkar Aset TMII Diduga Dibawa Pihak Ketiga Tanpa Dihitung Nilainya, Sumbar Dapat Apa?

Rabu, 20 September 2023 - 22:11 WIB

KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi 2020, Sementara BPK Temukan Beragam Masalah Bansos Masa Risma 2021-2022

Rabu, 20 September 2023 - 17:03 WIB

Banyak Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Ambil Alih Penanganan Kasus di Pelantaran Kotim

Berita Terbaru