Alasan Ini, Polres Ciamis Gelar Binrohtal

- Editorial Staff

Jumat, 30 November 2018 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIAMIS – Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) rutin digelar Polres Ciamis Polda Jawa Barat. Seperti halnya yang diadakan di Masjid Al Hidayah Polres Ciamis, Kamis (29/11/2018).

Binrohtal yang dihadiri oleh para perwira Polres Ciamis, Brigadir, ASN hingga PHL ini menghadirkan penceramah KH Asep dari Ponpes Riyadul Jawami Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis.

Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, Binrohtal bertujuan untuk meningkatkan karakter anggota Polri menjadi lebih humanis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih dari, Binrohtal digelar dalam rangka meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan anggota kepada Tuhan YME.

“Yang mana dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan keimanan anggota,” tutur Kapolres.

Tidak hanya itu. Karena selalu menghadirkan penceramah dari kalangan ulama, Binrohtal merupakan ajang untuk mendekatkan anggota Polri dengan ulama.

“Hal ini akan terbentuk secara otomatis, menjadi bagian dari upaya untuk menjalin silaturahmi dan mendekatkan Polri dengan Ulama,” sambung Kapolres.

Lulusan Terbaik Akpol 2001 ini menambahkan, peran ulama sangat penting terkait dengan kamtibmas wilayah.

“Kami bersama-sama menjaga kamtibmas, menciptakan situasi yang damai dan sejuk, terutama seperti sekarang menjelang pilleg atau pilpres,” pungkas Kapolres.

 

 

Berita Terkait

Kakak beradik sabet medali Emas di Piala Koni.
Kembalikan Uang Hasil Pencurian di Toko Deliwafa, Tiga Warga Negara Pakistan Dituntut 7 Bulan dan 5 Bulan
Putusan PKPU dan Pailit Bersifat Erga Ormes, Johanes Dipa : Hasil FGD Semarang dan Surabaya Tidak Dapat Diajukan PKPU Lagi
Mencuri di Toko Deliwafa, Tiga WNA Pakistan Kembalikan Uang Hasil Curian
Kuasa Hukum Tergugat Sebut Inkosisten Terhadap Materi Gugatannya, Awalnya Utang Piutang Sekarang Penitipan Uang
Berkas Perkara Tersangka 5 Founder PT DOK Dilimpahkan Kejaksaan
Ahli Sebut Perkara PKPU Tidak Mengenal Nebis In Idem
Eksepsi Ditolak, Hakim PN Surabaya Berwenang Mengadili Perkara Wanprestasi Pengelolaan Resto Sangria

Berita Terkait

Selasa, 5 Desember 2023 - 09:50 WIB

Hari Kampanye ke-8, Prabowo-Gibran Masih Lanjutkan Tugas Pemerintahan

Selasa, 5 Desember 2023 - 07:10 WIB

Caleg DPR RI Bambang Haryo Berikan Komitmen Bantu Nelayan di Kenjeran Surabaya

Minggu, 3 Desember 2023 - 13:45 WIB

Asik Mbah, Posko Ganjar-Mahfud di Ngawi Sentuh Lansia dan Warga Kurang Mampu

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:56 WIB

Pileg 2024, Bambang Haryo Kembali Dapat Dukungan Gabungan Pengusaha Surabaya-Sidoarjo

Rabu, 29 November 2023 - 21:41 WIB

Bali Solid, De Gadjah Optimis Pilpres Satu Putaran

Selasa, 28 November 2023 - 11:23 WIB

Pileg 2024, Dukungan Untuk Bambang Haryo di Dapil Jatim 1 Terus Mengalir

Senin, 27 November 2023 - 11:33 WIB

Hari Guru Nasional, Bambang Haryo Dorong Guru Honorer Jadi ASN

Kamis, 26 Oktober 2023 - 17:29 WIB

Selesai Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Prabowo Mengaku Takut Jarum Suntik

Berita Terbaru

Regional

Kakak beradik sabet medali Emas di Piala Koni.

Selasa, 5 Des 2023 - 10:09 WIB