Surabaya – Vanessa Angel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (16/1), setelah Polda melakukan penyidikan secara digital forensik juga bekerjasama dengan perbankan.
Sebelumnya, salah satu diduga sebagai mucikari Vanessa ditangkap di kawasan Jakarta, dari mucikari itu terdapat sejumlah fakta baru.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menenuturkan, penangkapan itu dilakukan personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim usai menyisir sejumlah kawasan di daerah Bandung sampai Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Barung enggan membeberkan identitas maupun inisial dari seorang tersangka yang telah ditangkapnya.
"Satu orang telah kami tangkap, ada pun yang ditangkap identitasnya akan disampaikan Kapolda Jatim," kata Barung kepada awak media, Selasa (15/1/2019).
Barung menambahkan, peranan dari masing-masing muncikari berkaitan satu sama lain.
Bahkan, mereka saling tukar korban (PSK) dalam melayani pelanggan.
Malah, ada seorang muncikari yang mengaku pernah memakai jasa artis FTV berinisial VA.
"Ada satu di Jakarta, pernah pakai jasa VA," imbuhnya.
[zombify_post]