Ayah Setubuhi Anaknya Yang masih 13 tahun Hingga Hamil

- Pewarta

Jumat, 18 Januari 2019 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh – Seorang ayah di kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh menyetubuhi anaknya sendiri yang masih berusia 13 tahun hingga hamil 7 bulan.

Korban yang masih duduk di sekolah kelas 6 SD, kini enggan melanjutkan pendidikannya. Dia cuma mau berdiam diri di rumah karena merasa malu untuk bertemu dengan teman-temannya lagi.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rahmad Har Denny Yanto mengatakan, tersangka berinisial S (35) diamankan polisi di Desa Tanjung Lama, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Perbuatannya terungkap ketika ibu korban curiga dengan kondisi perut anaknya yang semakin buncit," kata Rahmad di Mapolres Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, Kamis (17/1).

Dia mengatakan, saat ditanya ibunya korban akhirnya mengaku pernah dipaksa berhubungan badan dengan ayahnya. Dia diperkosa sebanyak 2 kali pada Juli 2018 lalu. Mendapat pengakuan tersebut, ibu korban melaporkan ke polisi.

Dari hasil penyelidikan, tersangka S yang bekerja sebagai petani ini, menyetubuhi anaknya di rumah nenek korban saat kondisi sedang sepi. Dia dipaksa melayani nafsu sang ayah dengan ancaman kekerasan fisik.

"Perbuatan ini terulang ketika korban mandi di sungai. S juga menyetubuhinya di kebun pinggir sungai," ujar dia.

Ayah bejat ini sekarang ditahan di Mapolres Aceh Tenggara. Dia terancam Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.

[zombify_post]

Berita Terkait

Dandim 1621/TTS Hadir Dalam Acara Maulid Nabi Muhamad SAW Di Masjid Agung Al Ikhlas So’e
KPK Diminta Periksa Temuan BPK Pengadaan Benih, Pupuk dan Alsintan Kementan Rp1,3 Triliun, Termasuk Indikasi Pemahalan Belanja
Polemik Tender RS Surabaya Timur, Yusuf Husni: Sejak Kapan Kejaksaan Punya Kewenangan Memutuskan Perkara?
Terungkap Dugaan Proses Terbalik Proyek BTS 4G Bakti Kominfo, Survei Lokasi Dilakukan Setelah Kontrak
Sat Samapta Polres Nias Selatan Patroli Perintis Presisi
Praktisi Hukum Minta Lelang RS Surabaya Timur Dievaluasi, Ada Fakta Hukum Yang Disembunyikan
Ternyata Sejak Awal Proyek BTS 4G Bakti Kominfo Terindikasi Praktik Bisnis Tidak Sehat Pengadaan Jasa Konsultan
Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap Salim Lays di Balikpapan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 22:48 WIB

Dandim 1621/TTS Hadir Dalam Acara Maulid Nabi Muhamad SAW Di Masjid Agung Al Ikhlas So’e

Sabtu, 30 September 2023 - 20:57 WIB

KPK Diminta Periksa Temuan BPK Pengadaan Benih, Pupuk dan Alsintan Kementan Rp1,3 Triliun, Termasuk Indikasi Pemahalan Belanja

Jumat, 29 September 2023 - 20:13 WIB

Polemik Tender RS Surabaya Timur, Yusuf Husni: Sejak Kapan Kejaksaan Punya Kewenangan Memutuskan Perkara?

Jumat, 29 September 2023 - 15:35 WIB

Terungkap Dugaan Proses Terbalik Proyek BTS 4G Bakti Kominfo, Survei Lokasi Dilakukan Setelah Kontrak

Kamis, 28 September 2023 - 21:51 WIB

Praktisi Hukum Minta Lelang RS Surabaya Timur Dievaluasi, Ada Fakta Hukum Yang Disembunyikan

Kamis, 28 September 2023 - 08:42 WIB

Ternyata Sejak Awal Proyek BTS 4G Bakti Kominfo Terindikasi Praktik Bisnis Tidak Sehat Pengadaan Jasa Konsultan

Rabu, 27 September 2023 - 23:12 WIB

Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap Salim Lays di Balikpapan

Rabu, 27 September 2023 - 21:26 WIB

Tabrak Kapolsek Benowo Saat Razia, Dinar Aji Dituntut 3 Tahun Penjara

Berita Terbaru