Tidore – Kasus dugaan pelanggaran pemilu yang terindikasi dilakukan oleh Wakil Walikota Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen saat melakukan kampanye di Kelurahan Tomalou kemarin yang diduga memanfaatkan jabatannya, kini telah dilakukan pengembangan oleh Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, Kamis (2/5).

Ketua Bawaslu Kota Tidore Baharudin Tosofu mengaku bahwa saat ini pihaknya telah memanggil sejumlah saksi untuk dilakukan klarifikasi, namun hasilnya seperti apa belum bisa dia putuskan karena ada tahap selanjutnya untuk dilakukan pengkajian lebih dalam.

“Saksi yang kita panggil itu Pak Masgul, Ibu Titiek, dan salah satu pengawas di tingkat kecamatan, setelah itu baru akan kita panggil pak Wakil untuk dimintai klarifikasi,” Katanya, Jumat.

Selain Kasus yang menimpa Wakil Walikota Tidore, kata Kudin pihaknya juga akan melakukan pemanggilan saksi terhadap kasus yang menimpa Hi. Umar Ismail Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang diduga melakukan pelanggaran di Kelurahan Tomalou saat berkampanye karena terindikasi menyerang pribadi Calon Anggota DPRD tertentu dari PDIP yakni Djalal Radjabessy.

”Untuk Kasus Hi. Umar sudah diregistrasi sehingga tinggal pemanggilan saksi dan yang bersangkutan untuk di klarifikasi,” tambahnya.