TIDORE – Tim Saber Pungli Kota Tidore Kepulauan, pada Selasa (18/6/2019) siang tadi resmi melakukan gelar perkara peningkatan status penyelidikan ke penyidikan tindak pidana pungutan liar (Pungli,red) dan suap yang terjadi di pelabuhan Sofifi beberapa waktu lalu.

Ketua tim Saber Pungli Kota Tidore Kepulauan Kompol Anita Ratna Yulianto S.I.K dengan resmi memimpin kegiatan gelar perkara kasus pungli yang berlangsung di Aula Kantor Inspektorat Kota Tidore Kepulauan.

Ketua Tim Saber Pungli Kota Tidore Kompol Anita Ratna Yulianto,S.I.K. pada pertemuan tersebut menyampaikan bahwa dalam penanganan kasus tersebut membutuhkan waktu yang lama sehingga dirinya meminta maaf. Dimana alat-alat bukti yang telah di kumpulkan oleh Penyidik Polres Tidore Kepulauan hasilnya memang terbukti bahwa adanya pungutan liar (Pungli,red) yang terhadi di pelabuhan penyebrangan Sofifi

“Dan untuk masalah efek jerah saya kira belum ada efek jerah dikarenakan sampai saat ini masih berlangsung kegiatan pungli di pelabuhan penyebrangan Sofifi.” kata Kompol Anita.

Kata Kompol Anita, maksud dan tujuan dilaksanakan gelar perkara kasus pungutan liar tersebut adalah untuk mencari solusi tentang status awal dari penyelidikan sehingga bisa dilanjutkan ke tingkat penyidikan,” Kesimpulan hasil gelar perkara dengan kesepakatan bersama status penyelidikan dinaikan ke penyidikan, untuk Koperasi dan Juragan Speedbaod yang terlibat pungli akan dibahas pada rapat mendatang dengab pihak Syahbandar dan Perhubungan akan diundang untuk melaksanakan rapat berikut,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Intel Kajari Safri Abd Muin,SH selaku Wakil Satgas Saber Pungli, Kasat Reskrim Polres Tikep IPTU Gastimur Wanto,S.I.K, Kasat Sabhara Polres Tikep AKP Aris AB, KBO Reskrim Polres Tikep IPDA Selda Audina,S.Tr.K, Kepala Inspektorat Kota Tidore Kepulauan Arif Rajabessy,SE, KBO Intelkam Polres Tikep IPDA Ali Rahman M, dan Seluruh Perangkat Anggota Saber Pungli.