Blitar.deliknews – Hari ini, Jumat (20/9/2019) sore, sekitar 20 orang yang menyatakan diri sebagai perwakilan dari warga Desa Suruhwadang, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar mendatangani kantor DPRD Kabupaten Blitar.
Kedatangan mereka bertujuan supaya disampaikan kepada pemerintah daerah setempat untuk meminta menurunkan harga air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar yang dirasa cukup tinggi dari sebelumnya.
Diterima langsung oleh ketua dewan sementara, Suwito Saren Satoto, di Graha Paripurna lantai I, jalan Kota Baru, Kanigoro, dari perwakilan warga tersebut secara bergantian menyampaikan unek – uneknya dan meminta untuk segera ditindaklanjuti sesuai harapan mereka.
“Adapun langkah selanjutnya yang akan kita ambil adalah segera berkoordinasi dengan Bupati Blitar bersama pihak PDAM,” ujar Suwito dihadapan para perwakilan warga itu.
Selanjutnya, pimpinan dewan sementara itu meminta dari perwakilan masyarakat setelah terjadwal, untuk kembali lagi di kantor dewan ini guna mengadakan pertemuan bersama Bupati Blitar dan pihak PDAM.
“Adapun DPRD akan memfasilitasi pertemuan tersebut serta membahas solusinya,” tambah Suwito.
Sementara itu, Suwarto (58) warga Rt 02 Rw 02 selaku perwakilan desa tersebut mengatakan jika tarif yang selama ini diberlakukan cukup membebani masyarakat, lebih – lebih masyarakat yang ekonominya lemah.
“Sedangkan untuk masyarakat yang lainnya, dimana masyarakat Desa Suruhwadang rata – rata berusaha ayam petelur, hal ini jelas sangat mempengaruhi biaya produksivitasnya,” ungkapnya usai melakukan hearing.
Dia juga menjelaskan bahwa harga tarif air selama ini adalah sebesar 6100 ribu rupiah per kubik, belum lagi ditambah biaya listrik untuk memompa tandon utama ke tandon pembagi. Ini juga sebagai alasan supaya harga air PDAM diturunkan. “Keluh Suwarto mewakili warga lainnya.
Tambahnya, selama ini Pihaknya juga sudah berkali – kali melakukan negosiasi kepada kepala PDAM, namun tidak membuahkan hasil. Sehingga melalui rapat bersama warga, diputuskan untuk melakukan hearing ke DPRD Kabupaten Blitar supaya dapat memecahkan persoalannya.
“Saya berharap supaya DPRD Kabupaten Blitar betul – betul dapat merealisasikan harapan yang diperlukan masyarakat saat ini,” pungkas Suwarto. (*).