TANGERANG – Masjid Ar-Ruhaniah di Kampung Sukasari 002/002 Desa Kresek Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang rencananya akan melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 H Tahun 2020.
Lokasi masjid tersebut berada di wilayah hukum Polsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten.
Agar pelaksanaan shalat sesuai dengan himbauan pemerintah dan Protokoler Kesehatan, anggota Polsek Kresek menyambangi Masjid Ar-Ruhaniah menjelang dilaksanakannya Shalat Idul Fitri.
Pantauan wartawan di lapangan, Aiptu Teja Pranata dan anggota IK Kresek melakukan pengecekan di lokasi pada Sabtu 23 Mei 2020.
“Anggota kami bertemu dengan DKM atau Pengurus masjid, yaitu Ustadz H. Asyikudin, Ustadz Mahfud, Ustadz H. Edar dan Ustadz Lilik,” terang Kapolsek Kresek AKP Suyana.
Menurutnya, jamaah yang mengikuti Shalat Idul Fitri diperkirakan antara 500 – 600 orang. “Untuk Imamnya KH. Latief Kumaedi,” tambahnya.
Karena Shalat Idul Fitri dilakukan di tengah pandemi Covid-19, pihaknya meminta sholat dilaksanakan sesuai dengan himbauan pemerintah dan protokoler kesehatan.
“Tetap menjaga jarak. Tempat wudhu dilengkapi dengan sabun dan hand sanitizer serta di pintu masuk disediakan kotak antiseptic,” tutup Suyana.
Tinggalkan Balasan