Muara Teweh – Rapat paripurna II digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) didalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati Barito Utara mengenai Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021.

Agenda anggota DPRD Barito Utara menggelar Rapat Paripurna sekaligus dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Utara tahun 2021 bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Barito Utara, 23/11/2020

Rapat paripurna II yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Permana Setiawan, ST di dampingi Ketua DPRD Ir. Hj. Mery Rukaini. M. IP., Wakil Ketua II DPRD dan di hadiri langsung oleh Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra, Sekda, Dandim 1013 Barito utara, Wakapolres Barito Utara, anggota DPRD dan unsur Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara.

Usai pembukaan yang di awali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang di ikuti oleh seluruh peserta rapat yang hadir. Di lanjutkan dengan penyerahan tanggapan fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato Bupati Barito Utara mengenai Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021 yang di serahkan langsung kepada ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Rapat.

Rapat Paripurna dalam Rangka Penetapan Program Pembentukan Program Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2021.

Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra atas nama Bupati Barito Utara menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dari DPRD yang telah membahas dan memberikan kritik, saran dan rancangan serta pada akhirnya nanti dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Daerah Tahun 2021.

“Semoga kerja sama yang baik ini dapat terus terjalin dalam rangka kita bersama membangun kabupaten Barito Utara yang kita cintai ke arah yang lebih baik di masa yang akan datang,” jelas Sugianto. (ruhui)