Sumbar, – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pemprov Sumatera Barat Irwan membantah pernyataan dari Kasatpol PP Pemkab Pasaman Nanang terkait kewenangan penertiban Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat.

Dikatakan Irwan pihaknya hanya mem back up. Kalau ada permintaan baru turun membantu Satpol PP Kabupaten Pasaman.

“Kita mem back up saja. Kalau diminta kita turun membantu Kabupaten Pasaman, dan kalau itu di perbatasan tentu itu bisa jadi kewenangan provinsi karena di dua daerah,” kata Irwan.

Irwan juga menjelaskan untuk sementara kewenangan tambang bukan di pemerintah provinsi karena sudah ditarik ke pusat. Apabila ada persoalan tambang, tentunya pemerintah pusat yang lebih berkompeten.

Baca juga : Kasatpol PP Pasaman : Penertiban Tambang Emas Ilegal Kewenangan Provinsi

Baru Penangkapan, Tambang Emas Ilegal di Pasaman Kembali Beroperasi

Sementara sebelumnya, Kasatpol PP Pemkab Pasaman Nanang menyampaikan bahwa penertiban tambang ilegal bukan kewenangan Satpol PP Kabupaten Pasaman, sebab untuk Galian C Pertambangan adalah kewenangan pemerintah provinsi.

“Kita hanya melaporkan ke provinsi, kalau kita diajak turun bersama, iya kita fasilitasi,” ujarnya.

Dijelaskan Nanang, sepanjang ada laporan masyarakat ke Satpol PP Pemkab Pasaman, maka akan diteruskan ke Satpol PP Provinsi.

“Informasinya Satpol PP Provinsi telah pernah turun, terkait tambang ilegal ini. Kalau ada laporan tertulis, kita akan teruskan ke Satpol PP Provinsi,” tukas Nanang.

Sebelumnya diberitakan menurut informasi yang diperoleh deliknews.com tidak sampai Satu bulan setelah penangkapan oleh Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat terhadap Lima orang pekerja Tambang Emas Ilegal di Aliran Batang Pasaman Lanai Hilir, Nagari Cubadak, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman pada April 2021 lalu, Tambang Emas Ilegal tersebut sudah beroperasi kembali.

“Tambang Emas Ilegal di Nagari Cubadak tepatnya di Kampung Lanai dan Sinuangon tetap beroperasi,” ungkap sumber yang tidak ingin disebutkan namanya baru – baru ini.

Dengan demikian, tidak tertutup kemungkinan masih banyak mafia Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Pasaman yang belum berhasil diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Sumbar.

(Darlin)