Padang, – Anggota DPR RI, Andre Rosiade, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumbar Irjen Rusdi Hartono menindak dan memberantas aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Provinsi Sumatera Barat, terutama di Kabupaten Pasaman Barat.

“Saya sudah WA Kapolri dan Kapolda Sumbar agar memperhatikan, menindak tegas dan memberantas tambang emas ilegal di Kabupaten Pasaman Barat,” terang Andre Rosiade yang juga Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat kepada deliknews.com, Selasa (11/10/22) malam.

Anggota DPR RI ini meminta polres turun langsung ke lapangan mengecek tambang tersebut, termasuk Kapolda Sumatera Barat yang baru Irjen Rusdi Hartono, agar bergerak, sebab apabila dibiarkan akan berdampak membahayakan lingkungan dan permukiman warga.

Sebelumnya pada 4 Oktober 2022 lalu Andre Rosiade juga telah meminta Polda Sumatera Barat mengecek tambang pasir pantai di Kota Padang. Atas permintaan itu, esok harinya Rabu 5 Oktober 2022 Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat langsung turun ke lokasi.

Atas permintaan itu timbul tanda tanya kenapa Andre Rosiade hanya menyuarakan permintaan kepada penegak hukum menindak tambang ilegal di Kota Padang yang merupakan Dapilnya, apakah hanya untuk kepentingan politik?. Ternyata menurut pengakuan Andre Rosiade, Ia belum tahu ada aktivitas tambang emas ilegal diluar Dapilnya yaitu di Kabupaten Pasaman Barat.

Andre Rosiade sendiri merupakan Anggota DPR RI dari Partai Gerindra yang Dapil nya dari Sumatera Barat 1 (satu) termasuk Kota Padang, sementara Kabupaten Pasaman Barat merupakan Dapil Sumatera Barat 2 (dua).

Diketahui sebelumnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan seluruh jajaran kepolisian agar menindak seluruh perbuatan melanggar hukum termasuk tambang ilegal. Sepertinya perintah ini belum masksimal dilaksanakan jajarannya, sehingga informasinya masih marak tambang emas ilegal di Pasaman Barat.

Sementara Dirreskrimsus Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Adip Rojikan, dikonfirmasi via WhatsApp Senin 8 September 2022 lalu tidak merespon, sudah dikirimkan juga video perintah Kapolri, itu. Namun konfirmasi tetap saja belum digubris.

Kepada Kombes Pol Adip Rojikan, juga dikonfirmasi bagaimana tindakan Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat terhadap tambang emas ilegal di Kabupaten Pasaman Barat setelah adanya aksi demo penolakan dan desakan penegakan hukum.