Pasaman, – Sudah 1 bulan lebih jembatan darurat jalan nasional lintas Medan – Padang tepatnya di Pilubang, Jorong Rumah Nan 30, Nagari Aia Manggih, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman belum selesai diperbaiki, Senin (28/11/22).
Dipantau dilokasi, tidak ada pengamanan lalu lintas dari pihak BPJN Sumbar, melainkan masyarakat setempat dan anak – anak dibawah umur.
Dalam pengaturan lalu lintas ini, anak – anak itupun meminta sumbangan kepada setiap pengendara yang melalui jembatan itu.
Parahnya lagi, ketika dimalam hari jembatan ini sangat mengancam pengendara, selain jembatan sempit juga tidak ada lampu penerang jalan.
Media ini telah melakukan konfirmasi kepada Kadis PRKPPLH Kabupaten Pasaman, Silfia Evayanti, mengatakan tidak ada pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumbar koordinasi maupun minta bantuan pengaturan lalu lintas.
Senada disampaikan Kadis Perhubungan Pemprov Sumbar, Heri Nofiardi, tidak ada koordinasi BPJN Sumbar.
“Untuk jalan nasional semua dikelola pusat, pengaturan lalulintas oleh badan pengelola transportasi darat UPT pusat didaerah,” terang Marten Yunus.
Kepala BPJN Sumbar, Syahputra Gani, juga telah dikonfirmasi, namun belum memberikan penjelasan hingga berita ini ditayangkan.
Apabila ada pihak – pihak tertentu mempekerjakan anak dibawah umur tentunya tidak sesuai dengan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Deliknews.com akan menerbitkan tanggapan atau penjelasan dari BPJN Sumbar di berita selanjutnya.
