Pasaman, – Proyek Penggantian Jembatan Air Penjagaan CS jalan nasional di Kabupaten Pasaman milik Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat, kembali jadi sorotan karena mengancam keselamatan pengendara akibat bergelombang pada KM.183 + 750 di Batas Kota Lubuk Sikaping – Panti.
Bergelombangnya jalan yang kabarnya baru saja dilakukan PHO atau serah terima, tampak karena bantalan jembatan turun. Namun belum diketahui apa sebab turunnya bantalan jembatan tersebut.
Pantauan dilokasi, gelombang jembatan semakin tinggi, diduga akibat bantalan jembatan semakin turun. Jalan ini pun mengancam keselamatan pengendara, terlebih apabila dalam kecepatan tinggi kenderaan akan melambung berpotensi menyebabkan kecelakaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pekerjaan jalan nasional ini dilaksanakan oleh PT Apacont Jaya Abadi dengan nilai kontrak Rp6,6 miliar lebih. Untuk konsultan supervisi oleh PT Garis Putih Sejajar KSO, PT Guteh Harindo dan CV Parades Karya Consultant.
Proyek telah dimulai sejak 05 Januari 2022 lalu sesuai dengan nomor kontrak 02/PPK/SK-PJN 1- B6 – 03.23.1.3 / 2022, dengan masa pekerjaan 330 hari kalender.
Persoalan ini tentunya perlu perhatian penegak hukum, sebab tidak menutup kemungkinan adanya pasangan tidak sesuai spesifikasi sehingga dapat merugikan keuangan negara.
Deliknews.com telah berupaya mengonfirmasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Aris, terkait beberapa persoalan termasuk PHO pekerjaan.
Pihak BPJN Sumbar belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini ditayangkan.