Nias Selatan, deliknews.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias Selatan, Repa Duha mengukuhkan 175 orang Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 35 Kecamatan Se-Kabupaten Nias Selatan pada Pemilihan Umum serentak Tahun 2024. Hal ini berlangsung Di Aula Pertemuan BKPN, jalan Baru Kelurahan Pasar Teluk Dalam Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan, Rabu (04/01/2023).
Pada kesempatan ini, tampak hadir : Wakil Bupati Nias Selatan, Firman Giawa, Anggota KPU Kabupaten Nias, Meidana riang Hulu, Edward Duha, Eksodi Dakhi dan Yulius Gulo, Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Selatan, Harapan Bawaulu, mekawakili Danlanal Nias, Lettu ( L) S. Gea, Plt. Danramil 12/Teluk Dalam, Kapten CZI O. Zebua, mewakili Kapolres Nias Selatan oleh Kasat Intelkam, Rohaniawan dan undangan lainnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Selatan, Harapan Bawaslu dalam sambutannya menyampaikan bahwa sumpah dan janji yang telah diucapkan itu, sumpah dan janji kepada Tuhan, terkait tugas yang akan diemban. Untuk itu, untuk melaksanakan tugas sebagaimana Panitia Pemilihan Kecamatan, hendanya saling berkoordinasi dengan Panwascam di wilayah tugas masing-masing, imbaunya.
Dalam sambutan Wakil Bupati Nias Selatan, Firman Giawa menegaskan agar nama baik Kabupaten Nias Selatan dalam pelaksanaan pesta demokrasi tetap dipertahankan. Untuk itu, dalam melaksanakan tugasnya sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saling koordinasi antara Ketua dan Anggota. Jangan saling menunjukkan ego masing-masing.
Ketua KPU Kabupaten Nias Selatan, Repa Duha menyampaikan bahwa 175 orang Panitia Pemilihan Kecamatan PPK dari 1041 orang yang telah mendaftar, andalah PPK terbaik. Untuk itu, mari sama-sama menyukseskan pesta Demokrasi ini, agar nama baik Kabupaten Nias Selatan tetap dipertahankan, harapnya. (Sabar Duha)
