Pasaman Barat, – Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki tidak main – main dalam penindakan bagi siapa saja yang melakukan tambang emas ilegal baik pekerja maupun pemodal di wilayah hukumnya.
Hal ini terbukti dengan adanya penangkapan DS (50) diduga pemodal atau pemilik alat berat excavator aktivitas tambang ilegal atau pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Dalam pemberantasan tambang emas ilegal ini, Kapolres Pasbar telah membentuk tim khusus guna mendeteksi siapa pelaku, dimana kegiatan, jenis alat berat, dan tim penegakkan hukum atau tim tindak yang bertugas untuk proses pengungkapan dan pemberkasan.
Hal ini disampaikan Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasubsipenmas Seksi Humas Ipda Admi Pandowita didampingi Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris dan Kanit Tipidter Satreskrim Aipda Ilva Yanarida pada saat press release di halaman Mapolres, Jumat (24/2/23).
Kapolres menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Pasaman Barat agar tidak ada lagi yang melakukan kegiatan penambangan emas tanpa izin.
“Apabila masih kami temukan maka akan kami tindak secara tegas dan di proses secara ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Atas keberhasilan Polres Pasbar menangkap diduga pemodal tambang ilegal ini, tentunya sangat diapresiasi masyarakat, dan berharap akan terungkap bila ditemukan pemodal – pemodal lainnya di Pasaman Barat maupun dibeberapa daerah di Sumatera Barat. Semoga dengan ketegasan Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di Sumbar.
Sebagaimana diketahui, Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono diapresiasi masyarakat dengan ketegasannya langsung pimpin Sidak kebeberapa SPBU di Sijunjung pada (22/2/23) kemarin dan mengamankan sejumlah mobil dengan tangki modifikasi mengisi BBM Bio Solar.
