“Tim Bareskrim Mabes Polri temukan butiran emas dan 29 pondok di lokasi pertambangan emas tanpa izin di Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat. Aparat terus memburu pelaku yang kabur”.
JAKARTA, – Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengutus tim dari Mabes Polri menindaklanjuti adanya laporan aktivitas tambang emas ilegal atau disebut pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Tim Bareskrim Mabes Polri yang dipimpin Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Mohammad Irhamni, juga tim dari Polda Sumatera Barat, Polres Pasaman Barat, dan Polsek Talamau, Sabtu (22/5/23).
Berdasarkan keterangan Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Mohammad Irhamni kepada media sebagaimana dilansir dari detik.com. Tim gabungan ini tidak berhasil menangkap pelaku, yang ditemukan hanyalah lokasi penambangan yang baru ditinggalkan. Sisa-sisa pasir tambang yang dicek aparat, masih ditemukan butiran emas dibiarkan pelaku yang kabur.
Polisi menyegel sejumlah alat berat dan membawa sisa bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang digunakan pelaku untuk mengoperasikan alat berat.
“Kita turun berdasarkan informasi pak Andre Rosiade ke Kapolri. Kami turun baik dari Mabes, Polda Sumbar, Polres Pasbar sampai Polsek Talamau. Dengan rute yang sangat susah, kawasan hutan lindung, ditemukan 29 pondok dan tempat-tempat pekerja sama mesin-mesin. Semua sudah disita,” katanya.
Irhamni mengatakan, para pekerja sudah tidak ada di lokasi atau sudah kabur. Diduga pemilik atau pelaku sudah memiliki sistem yang sistematis seperti membangun pintu pantau yang dibangun beberapa unit di pintu-pintu masuk, yang bisa mendeteksi adanya orang yang datang selain mereka.
Irhamni menegaskan, Polri tetap menindaklanjuti masalah tambang ilegal. Tim akan terus mengejar pelaku tambang sampai penyuplai BBM.
Sebelumnya diberitakan, Anggota DPR RI, Andre Rosiade terus mendorong pihak kepolisian untuk memberantas aktivitas PETI di Sumatera Barat seperti di Kabupaten Pasaman Barat. Bila tak tuntas, Ia minta Kapolri turun tangan copot Kapolres.
“Kami kembali mendapatkan banyak laporan terkait aktivitas tambang ilegal yang membahayakan masyarakat dan merusak lingkungan. Semakin hari laporan semakin banyak ke kami. Artinya, aparat yang ada di sana, mulai dari Kapolsek dan Kapolres belum menindaklanjutinya. Karena itu hari ini kami menghubungi Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono,” kata Andre Rosiade, Senin (8/5/2023) lalu.
“Kalau tak beres, kami minta Kapolda atau Kapolri langsung mencopot Kapolres. Karena sudah merugikan masyarakat Sumbar dan merusak lingkungan yang sangat parah,” tukas Andre.
Sebagaimana diketahui sebelumnya marak aktivitas PETI ini di beberapa kecamatan di Kabupaten Pasaman Barat, seperti Kecamatan Ranah Batahan, Kecamatan Talamau, dan Kecamatan Pasaman.
Pada 13 Oktober 2022 Polres Pasaman Barat telah menangkap beberapa pekerja PETI di pinggir aliran sungai Rimbo Janduang Nagari Lingkuang Aur, Kecamatan Pasaman.
Sementara untuk wilayah Kecamatan Ranah Batahan, belum ada terdengar penangkapan terhadap para pelaku. Terbukti, pada Januari 2023 masyarakat Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Ranah Batahan Melawan bersama Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Ranah Batahan Bersatu melakukan unjuk rasa memprotes aktivitas tambang emas ilegal dengan menghadang laju rombongan Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi yang melintas di Taming, Batahan, Kecamatan Ranah Batahan.
Koordinator aksi, Dedi Sofhan menjelaskan kepada awak media bahwa aksi yang mereka lakukan merupakan aksi lanjutan dari aksi-aksi sebelumnya untuk memprotes maraknya tambang emas ilegal di Kecamatan Ranah Batahan.
Aksi tersebut mereka lakukan akibat kekecewaan masyarakat karena tuntutan sebelumnya yang sudah mereka lakukan tidak digubris oleh Pemerintah Pasaman Barat.
Direktur WALHI Sumbar, Wengki Purwanto kepada media, Selasa (4/10/2022) mengatakan tingginya aktivitas PETI di Pasaman Barat dilihat dari penggunaan alat berat yang cukup banyak, jika dibandingkan tiga daerah lain seperti Kabupaten Pasaman, Sijunjung dan Solok Selatan.
Menyikapi PETI ini, Perkumpulan Pemuda Pemudi Nusantara (P2NAPAS) mendesak agar Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Sumbar segera menangkap pelaku PETI di Kabupaten Pasaman Barat.
“Bila serius, harus dibuktikan tangkap para penjahat lingkungan itu. Jika negara kalah, bagaimana lagi masyarakat mau minta keadilan dan buat pengaduan. Kita yakin polisi mampu memberantas PETI itu,” tegas Ketum P2NAPAS Ahmad Husein.
Tinggalkan Balasan