PADANG, – Persatuan Bulutangkis Balaikota (PB Blk) Padang mendapat sorotan tajam setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang sebesar Rp100 juta untuk pertandingan persahabatan di Bogor pada Desember 2022. Temuan BPK ini menunjukkan dugaan pelanggaran dalam ketentuan pemberian hibah yang menimbulkan kontroversi.
PB Blk merupakan perkumpulan PNS dilingkungan Balaikota Padang yang mempunyai minat, bakat dan keinginan untuk kegiatan olahraga bulutangkis.
PB Blk bukan organisasi cabang olahraga dibawah KONI karena kegiatan olahraga yang dilakukan oleh PB Blk adalah kegiatan olahraga amatir bukan olahraga prestasi, sehingga KONI tidak memiliki kewenangan untuk memberikan pendanaan bagi organisasi di luar organisasi cabang olahraga dibawah KONI.
Masih menurut BPK, hal tersebut terjadi karena Kadispora tidak mematuhi ketentuan pemberian hibah
terkait persetujuan NPHD KONI tahap III atas penggunaan dana belanja hibah untuk pemberian bantuan kepada PB Blk, Kabid Olahraga dalam melaksanakan verifikasi dan persetujuan pemberian Hibah KONI tahap III kepada PB Blk tidak memedomani ketentuan.

Sebagai tindakan lanjutan, BPK merekomendasikan kepada Wali Kota Padang agar menginstruksikan Kadispora untuk memproses pengembalian kelebihan belanja hibah uang kepada PB Blk dengan menyetorkan ke Kas Daerah sebesar Rp97.500.000,00.
Menanggapi temuan BPK, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemko Padang, Afriadi, mengakui bahwa ada temuan, tetapi menegaskan bahwa sebenarnya tidak ada masalah dalam penggunaan dana hibah tersebut.
Afriadi berargumen bahwa masalah terletak pada penempatan dan pencairan anggaran, di mana menurut BPK, KONI tidak berwenang memberikan pendanaan kepada organisasi di luar cabang olahraga berprestasi.
“Penganggaran dan pencairan hibah dilakukan melalui KONI Kota Padang sebagai salah satu organisasi penaungi kegiatan olahraga. Laporan pertanggungjawaban telah diperiksa oleh BPK Sumbar dan tidak ada masalah,” tegas Afriadi.
Sementara soal ini, Wali Kota Padang, Hendri Septa, belum memberikan tanggapan meski sudah dikonfirmasi. Publik menantikan penjelasan resmi dan respons dari Wali Kota yang menyetujui dana hibah untuk PB Blk.
Penjelasan dan tanggapan dari Wali Kota Padang dan pihak terkait akan diterbitkan dalam berita selanjutnya.
