PASAMAN – Kabupaten Pasaman dikejutkan oleh temuan besar yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait masalah pertanggungjawaban perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman selama tahun 2022. Nilainya cukup fantastis capai miliaran rupiah.
Total nilai temuan BPK sebesar Rp4,8 miliar lebih atas pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas pada Tiga SPKD Pemerintah Kabupaten Pasaman tidak sesuai pengeluaran riil termasuk pada Sekretariat DPRD Pasaman.
Bupati Pasaman bersama dengan Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, dan Kepala Bappeda sependapat dengan temuan BPK dan berkomitmen untuk mempertanggungjawabkan kelebihan pembayaran dengan menagih kepada pelaksana perjalanan dinas agar dana tersebut dapat disetorkan kembali ke kas daerah.
Para kepala SKPD telah menindaklanjuti temuan BPK dengan memberikan bukti penyetoran dana sebesar Rp2,4 miliar lebih ke kas daerah.
BPK merekomendasikan kepada Bupati Pasaman agar memerintahkan Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, dan Kepala Bappeda untuk meningkatkan pengendalian dan pengawasan pada pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas di setiap satuan kerja.
Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, deliknews.com telah mengirimkan surat konfirmasi kepada Kepala Inspektorat Pasaman terkait perkembangan tindak lanjut pengembalian temuan ke kas daerah.
Penjelasan serta tanggapan dari pihak terkait termasuk Kepala Inspektorat Pasaman akan diterbitkan dalam berita selanjutnya.
