Nias Selatan, deliknews – Usai menggelar apel pagi, Propam Polres Nias Selatan mendadak menggelar Gaktiblin Dalam rangka mencegah adanya pelanggaran personil, di Lapangan Apel Mapolres, Jalan Mohammad Hatta Kelurahan Pasar Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan, Rabu (27/9/2023).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Ren Polres Nias Selatan Kompol Lintas T. Pasaribu,SH didampingi oleh Ps.Kasi Propam, Ipda Benny Sihotang, SH dan personil Propam Polres Nias Selatan,
Kegiatan Gaktibplin ini berupa pengecekan kelengkapan pribadi setiap personil polres nias selatan. Kelengkapan yang diperiksa seperti KTA, KTP, SIM, STNK, surat lainnya, sikap tampang, Gampol atau pakaian yang dipakai personel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono,SIK,MH melalui Ps.Kasi Propam Ipda Benny Sihotang,SH mengatakan, Gaktibplin Ini dilakukan guna menekan terjadinya pelanggaran disiplin dari personil Polri, khususnya personil Polres Nas Selatan. Selain itu, juga untuk mencegah pelanggaran kode etik dan tindak pidana.
“Tujuan dari pemeriksaan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota Polri. selain merugikan diri sendiri, keluarga dan tentunya merugikan institusi Kepolisian”, tukas Benny Sihotang.
Untuk itu, Ia berharap Agar tetap menjaga etika sebagai anggota Polri jangan melakukan penyimpangan dan pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri di lingkungan Masyarakat, ujarnya.
Lebih lanjut Ps.Kasi Propam mengatakan, dari hasil kegiatan Gaktibplin kali ini masih ditemukan sikap tampang pada personil yang tidak sesuai dengan aturan yaitu adanya rambut yang dicukur tidak rapi dan personil berjenggot dan berjambang.
“Personil yang tidak sesuai dengan aturan langsung kami berikan sanksi guna memberikan efek jera kepada personil lainnya”, tandasnya .
Usai pelaksanaan kegiatan Gaktibplin secara medadak Si propam melakukan Tes Urine kepada personil tak menunggu lama dari hasil tes dari semua personil yang melaksanakan tes urine hasilnya semua Negatif. (Sabar Duha)