Malaka, NTT, deliknews – Proses pemilihan kepala daerah tingkat Kabupaten/ kota dan propinsi yang diusung oleh partai politik.

Demikian para Calon Bupati dan Wakil Bupati/ kota yang diusung dari partai politik, maka Paket SN – FBN, menerima lagi Surat Keputusan (SK) Partai Gerindra untuk mengikuti kontestasi helatan politik Pilkada Kabupaten Malaka pada 27 November 2024 mendatang.

Surat Keputusan (SK) Partai Gerindra yang diterbitkan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra tertanggal 22 Agustus 2024, yang ditandatangani oleh Ketua Umum (Ketum) H. Prabowo Subianto bersama Sekertaris Jenderal (Sekjen) kepada Paket SN – FBN menuju pilkada Malaka 2024.

Tim keluarga Paket SN – FBN, Remigius Asa, S . H, dikonfimasi melalui Whatshapsnya, Sabtu (24/8/2024) membenarkan bahwa Dr. Simon Nahak, S. H. M. H, dan Felix Bere Nahak, S. Pt telah menerima SK partai Gerindra, nomor: 08- 1344/ Kpts/DPP – Gerindra/ 2024. Tamdas Remi Asa.

Sesuai dengan data penerbitan Surat Keputusan (SK) Partai pengusung Paket SN – FBN, yang dikumpul media ini, terdapat 5 Partai Pengusung Yakni; Partai PDIP, Nasdem, Demokrat, PSI dan Gerindra. (Dami Atok)