Jakarta – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) belum ada dalam daftar satuan pelayanan pemenuhan gizi yang menjadi jantung program Makan Bergizi Gratis.

Padahal, pemerintah mencita-citakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai penggerak roda perekonomian, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah juga ingin ikut serta.

Selama masa uji coba, Ketua Umum Asosiasi Industri UMKM Indonesia (AKUMANDIRI) Hermawati Setyorinny menilai, pemerintah sudah menggandeng vendor skala usaha besar. ”Saat program (Makan Bergizi Gratis) berjalan, belum ada UMKM anggota kami yang ikut menjadi mitra,” ujarnya

Dalam menjalankan program MBG, Badan Gizi Nasional (BGN) mengajak pihak di luar pemerintah menjadi mitra SPPG dengan mendaftar lewat laman resminya. Untuk mendaftar, bakal calon mitra akan diminta profil usaha atau organisasi beserta proposal kerja sama.

Pelaku usaha juga perlu menyediakan lahan untuk membangun dapur berukuran 20 meter x 20 meter yang akan menyediakan makanan 3.000 porsi tiap harinya.

Berdasarkan hitungan, biaya untuk konstruksi bangunan seluas 20 m x 20 m sekitar Rp 844 juta. Angka ini belum termasuk harga tanah.

Dengan situasi arus kas UMKM saat ini, tidak semua skala usaha dapat memenuhi syarat tersebut. ”Mungkin hanya yang kelas menengah,” Kata Hermawati.

Dia menyebut, Kekuatan kas UMKM juga diuji jika menjadi mitra penyedia program MBG. Karena, syaratnya harus berdasarkan angka penjualan yang tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

“Aturan itu menyatakan, hasil penjualan tahunan usaha mikro maksimal Rp 2 miliar dan usaha kecil Rp 2 miliar-Rp 15 miliar. Adapun usaha menengah Rp 15 miliar-Rp 50 miliar”Imbuhnya.

Ia pun meminta Pemerintah untuk menyasar UMKM menengah kebawah dan tidak menyulitkan dari sisi syarat sebagai mitra MBG. Demikian.