PATI, Jawa Tengah – Bupati Pati, Sudewo, menegaskan tidak akan mengundurkan diri dari jabatannya meski mendapat desakan dari massa aksi yang menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Pati, Rabu (13/8/2025).

Ribuan warga dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendesak Sudewo mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Kebijakan itu dinilai membebani rakyat, meski belakangan telah dicabut setelah menuai penolakan luas.

Saya dipilih rakyat secara konstitusional dan demokratis. Tidak mungkin saya menyerahkan mandat begitu saja. Ada mekanisme resmi yang harus dihormati,” kata Sudewo saat menemui massa aksi di halaman Kantor Bupati Pati, dikutip dari DetikJateng.

Ia menambahkan bahwa aspirasi warga akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan kinerja ke depan. Sudewo juga meminta warga tetap menjaga persatuan dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah masyarakat.

Demonstrasi yang berlangsung sejak pagi itu mendapat pengamanan ketat aparat kepolisian. Massa aksi membawa spanduk, poster, dan melakukan orasi di depan kantor bupati. Sementara itu, DPRD Pati menyatakan telah membentuk panitia khusus (pansus) melalui mekanisme hak angket untuk menyelidiki kebijakan PBB-P2 dan mengevaluasi kinerja pemerintah daerah.

“Kalau memang ada pelanggaran hukum atau kebijakan yang merugikan rakyat, prosesnya akan melalui prosedur resmi di DPRD,” ujar Ketua DPRD Pati, seperti dilansir Radar Kudus.

Dengan sikapnya ini, Sudewo menegaskan akan tetap memimpin Kabupaten Pati hingga akhir masa jabatan, kecuali terdapat keputusan hukum atau politik yang sah yang memintanya mundur.