Surabaya – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Kota Surabaya, Cahyo Haryo Prakoso, merespons kasus dugaan pengusiran paksa yang menimpa seorang nenek lanjut usia di Surabaya. Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan tindakan kekerasan dan pembongkaran rumah tanpa dasar hukum yang jelas.

Cahyo Haryo menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan koordinasi awal dengan Pimpinan Polda Jawa Timur melalui sambungan telepon guna memastikan permasalahan tersebut mendapatkan penanganan yang adil dan menyeluruh.

“Terkait permasalahan yang menimpa seorang nenek dan keluarganya di Surabaya yang menjadi atensi banyak pihak, khususnya Partai Gerindra, saya sudah berkoordinasi awal melalui sambungan telepon dengan Pimpinan Polda Jawa Timur,” tulis Cahyo Haryo melalui unggahan di media sosialnya, Jumat (26/12)

Ia menegaskan bahwa koordinasi lanjutan akan segera dilakukan agar kasus ini dapat ditangani secara utuh, objektif, dan memberikan rasa keadilan bagi pihak yang dirugikan.

“Saya berharap ada koordinasi lanjutan untuk memperhatikan permasalahan ini secara utuh dan terbaik,” lanjutnya.

Informasi Sebelumnya

Sebelumnya, diberitakan oleh SuaraSurabaya.net, seorang nenek berusia 80 tahun bernama Elina Widjajanti diduga mengalami pengusiran paksa dari rumahnya di kawasan Surabaya Barat. Dalam peristiwa tersebut, rumah korban dilaporkan dibongkar oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) tanpa adanya putusan pengadilan.

Dalam laporan tersebut disebutkan, korban sempat bertahan di dalam rumah namun akhirnya diduga ditarik dan diangkat secara paksa. Selain rumah yang diratakan, sejumlah barang berharga dan dokumen penting milik korban juga dilaporkan hilang. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dan kini tengah dalam proses penanganan hukum.