Padang, – Bidang SMK Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) membatalkan rencana pengadaan buku untuk SMK Negeri di Kota Padang, Kabupaten Pasaman, dan Kabupaten Pasaman Barat pada akhir tahun 2025. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Disdik Sumbar, Habibul Fuadi.

“Gak ada. Kegiatan (pengadaan buku) tidak jadi. Karena kita nilai tidak mungkin akhir tahun,” kata Habibul Fuadi kepada Wartawan melalui WhatsApp, Senin (10/11/2025).

Sebelumnya beredar informasi bahwa sejumlah kepala SMK Negeri di tiga daerah tersebut mendatangi Bidang SMK Disdik Sumbar pada 27 Oktober 2025 lalu. Kehadiran mereka disebut dalam rangka menyerahkan proposal pengadaan buku untuk kebutuhan akhir tahun 2025.

Sementara itu, sebagaimana diketahui, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mengatur bahwa tahapan pengadaan harus diawali dengan identifikasi kebutuhan sebagai bagian dari perencanaan.

Terkait persoalan tersebut, konfirmasi sebelumnya telah disampaikan kepada Kepala Bidang SMK Disdik Sumbar, Suryanto, melalui pesan WhatsApp pada 30 Oktober 2025. Namun hingga berita ini diterbitkan, Suryanto belum memberikan tanggapan.

Hal serupa juga dikonfirmasi kepada Plt Kepala Bappeda Sumbar, Yudha Prima, mengenai apakah memungkinkan adanya penganggaran terlebih dahulu sebelum SPKD menerima proposal atau identifikasi kebutuhan.

“Itu rincian jadi tanggung jawab SKPD, kita Bappeda tidak tahu rincian. Coba tanya dinas. Saya bukan tidak mau komentar, saya juga baru tahu kalau keadaan seperti itu (sekolah baru antar proposal). Soal rincian bagus tanya dinas saja kenapa bisa seperti itu,” ujar Yudha Prima.

Hingga saat ini belum ada penjelasan lanjutan dari pihak Bidang SMK Disdik Sumbar terkait alasan teknis selain pertimbangan waktu akhir tahun yang dinilai tidak memungkinkan untuk melaksanakan proses pengadaan.