Sidoarjo – Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, menyoroti langsung kondisi perlintasan sebidang di Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Dalam peninjauan yang dilakukan Rabu, ia menemukan ketidakrataan antara rel kereta api dan aspal jalan yang dapat memicu kecelakaan.
Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap infrastruktur transportasi darat, khususnya di wilayah padat lalu lintas seperti Sidoarjo dan Surabaya. Bambang menegaskan bahwa perlintasan sebidang harus dalam kondisi rata agar tidak membahayakan pengendara, terutama roda dua.
“Saya ingin lintasan sebidang antara rel kereta dengan jalan raya di semua Kabupaten Sidoarjo maupun Surabaya itu harus rata antara rel dengan aspal,” ujarnya di lokasi.
Ia mencontohkan kondisi di pintu lintasan Tulangan yang menurutnya tidak merata. Perbedaan tinggi antara rel dan aspal menyebabkan kendaraan berisiko tersangkut atau kehilangan keseimbangan saat melintas. Menurutnya, pembenahan infrastruktur tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten setempat.
Bambang menilai, kondisi jalan yang tidak rata tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga dapat memperbesar potensi kecelakaan, khususnya pada jam sibuk. Ia meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi teknis dan perbaikan menyeluruh.
Selain masalah infrastruktur, ia juga menyoroti perilaku pengendara di kawasan tersebut. Masih banyak kendaraan roda dua yang nekat menerobos perlintasan meski palang pintu telah ditutup. Ia menyebut, salah satu penyebabnya adalah pembatas jalur ganda yang dinilai kurang tinggi sehingga masih memungkinkan pelanggaran.
“Karena di jalur ganda itu pembatasnya kurang naik, kurang tinggi,” katanya.
Bambang meminta pemerintah bersama aparat kepolisian bertindak tegas terhadap pelanggaran di perlintasan sebidang. Ia mengingatkan bahwa aturan keselamatan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur sanksi bagi pengendara yang melanggar ketentuan lalu lintas.
Sementara itu, Kepala Stasiun Tanggulangin, Rico F, turut mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin. Ia meminta warga yang sedang menunggu kereta api agar bersabar dan mendahulukan perjalanan kereta demi keselamatan bersama.
“Daripada terburu-buru dan melanggar palang pintu, akibatnya fatal bisa menghilangkan nyawa,” ujarnya.
Peninjauan ini diharapkan menjadi langkah awal perbaikan sistem perlintasan sebidang di wilayah Sidoarjo dan sekitarnya, demi menciptakan transportasi yang lebih aman dan tertib.
