Bandar Lampung – Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, menyoroti belum optimalnya fungsi Terminal Tipe A Rajabasa di Bandar Lampung. Minimnya bus antarprovinsi (AKAP) yang masuk ke dalam terminal dinilai menjadi penyebab utama lemahnya pengelolaan arus transportasi dan data penumpang di wilayah tersebut.
Dalam kunjungannya ke Terminal Rajabasa pada Kamis (23/4/2026), Bambang menegaskan bahwa terminal tipe A seharusnya menjadi pusat kendali transportasi darat, khususnya dalam hal pencatatan pergerakan penumpang yang datang dan berangkat.
“Terminal tipe A semestinya menjadi pusat pengendalian arus transportasi, termasuk pencatatan jumlah penumpang yang datang dan berangkat di daerah ini. Kalau bus tidak masuk terminal, kita tidak punya data penumpang baik datang dan berangkat dari terminal ini,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi ini tidak hanya berdampak pada lemahnya fungsi terminal, tetapi juga menghambat pemerintah dalam merancang kebijakan transportasi yang berbasis data. Ia menilai, keberadaan data penumpang yang akurat merupakan elemen penting dalam pembangunan sistem transportasi publik yang efisien dan terintegrasi.
Bambang juga menyinggung jalur padat Merak–Bakauheni yang setiap harinya dilintasi ratusan bus. Namun, ironisnya, sebagian besar bus tersebut tidak masuk ke Terminal Rajabasa, sehingga data pergerakan penumpang tidak tercatat secara maksimal.
“Misalnya ratusan bus setiap hari melintasi jalur Merak–Bakauheni. Tapi sebagian besar tidak masuk ke terminal dan berdampak pada data pergerakan penumpang yang tidak termanfaatkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, terminal memiliki peran strategis dalam sistem transportasi nasional, tidak hanya sebagai tempat naik turun penumpang, tetapi juga sebagai simpul integrasi berbagai moda transportasi, mulai dari angkutan antarprovinsi hingga angkutan dalam kota.
Oleh karena itu, Bambang mendorong agar pengelola terminal dan pemangku kebijakan terkait segera mengambil langkah konkret untuk mengoptimalkan fungsi Terminal Rajabasa. Salah satu langkah yang dianggap krusial adalah memastikan seluruh bus antarprovinsi masuk ke dalam terminal sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penertiban dan pengawasan secara konsisten. Tanpa adanya langkah tersebut, menurutnya, fungsi terminal sebagai pusat transportasi akan terus mengalami penurunan.
“Kalau tidak ada penertiban dan pengawasan yang tegas, maka fungsi terminal akan semakin melemah. Padahal, terminal ini punya peran penting dalam mendukung konektivitas dan mobilitas masyarakat,” tegasnya.
Bambang berharap, melalui pembenahan sistem dan peningkatan pengawasan, Terminal Rajabasa dapat kembali berfungsi optimal sebagai pusat transportasi yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat di Lampung dan sekitarnya.
