IDI RAYEUK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur resmi menyalurkan bantuan dana stimulan sebesar Rp118,9 miliar untuk memperbaiki ribuan rumah warga yang rusak akibat banjir. Penyaluran bantuan ini dilakukan di Pendopo Kabupaten Aceh Timur, Rabu (29/4/2026), sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan pascabencana.

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengatakan dana tersebut diperuntukkan bagi 5.318 unit rumah dengan kategori rusak ringan dan rusak sedang. “100 persen bantuan dana wajib digunakan untuk perbaikan dan pembangunan rumah, tidak boleh dipakai untuk keperluan lain,” tegasnya.

Ia menjelaskan, bantuan ini merupakan bagian dari total anggaran pemulihan bencana yang mencapai Rp283,7 miliar. Program ini dirancang untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi agar dapat segera kembali menempati hunian yang layak.

Rincian bantuan dibedakan berdasarkan tingkat kerusakan. Untuk rumah rusak ringan, setiap penerima mendapatkan Rp15 juta per unit, sedangkan kategori rusak sedang memperoleh Rp30 juta. Sementara itu, rumah dengan kategori rusak berat tidak termasuk dalam skema ini.

“Adapun 2.747 unit kategori rusak berat akan ditangani terpisah melalui program pembangunan Hunian Tetap (Huntap),” ujar Al-Farlaky. Selain itu, korban dengan kerusakan berat juga akan mendapatkan dukungan melalui Hunian Sementara (Huntara) dan Dana Tunggu Hunian (DTH).

Penetapan penerima bantuan telah melalui proses verifikasi dan validasi ketat. Tim enumerator dari BNPB melakukan pendataan langsung ke lapangan pada 21 hingga 25 Januari 2026 untuk memastikan kondisi riil setiap rumah terdampak.

Dari total 8.065 rumah yang terverifikasi, sebanyak 5.318 unit dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima bantuan stimulan. Data tersebut kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Timur.

Pemerintah menerapkan skema pencairan dana secara bertahap guna menjaga transparansi. Tahap pertama maksimal 80 persen dari total bantuan dapat dicairkan setelah penerima melengkapi dokumen administrasi.

Sementara itu, sisa 20 persen akan diberikan setelah tim teknis melakukan verifikasi terhadap penggunaan dana dan progres perbaikan rumah. “Mekanisme ini dirancang untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran,” kata Al-Farlaky.

BPBD Aceh Timur mengimbau masyarakat penerima bantuan agar segera melengkapi persyaratan administrasi. Program ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan kehidupan warga yang terdampak banjir di wilayah tersebut.