JAKARTA – Sekretariat National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia turun tangan mengasistensi pengungkapan kasus sindikat scamming internasional yang beroperasi di Surabaya. Sindikat tersebut diduga terlibat dalam berbagai tindak kriminal lintas negara, mulai dari penipuan daring, penyekapan, hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dalam operasi gabungan yang dilakukan aparat kepolisian, total 44 orang tersangka berhasil diamankan. Mayoritas pelaku merupakan warga negara asing yang berasal dari China, Taiwan, dan Jepang.

Kabag Jatranin Ses NCB-Interpol Indonesia Kombes Ricky Purnama mengatakan keterlibatan Interpol Indonesia bertujuan memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai aturan nasional maupun standar internasional.

“Set NCB Interpol Indonesia melakukan asistensi penanganan perkara untuk memastikan proses penanganan kasus yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) dapat berjalan dengan baik,” kata Ricky dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026).

Ia menegaskan, pihaknya menjamin seluruh prosedur penahanan, penyitaan barang bukti, hingga pemberkasan terhadap para tersangka telah memenuhi standar hukum yang berlaku.

“Kami menjamin bahwa seluruh prosedur penahanan, penyitaan, dan pemberkasan para tersangka telah memenuhi standar hukum nasional maupun konvensi internasional,” ujarnya.

Dari hasil pengungkapan, polisi mencatat komposisi tersangka terdiri dari 30 warga negara China, tujuh warga negara Taiwan, empat warga negara Jepang, dan tiga warga negara Indonesia. Mereka diduga menjalankan operasi penipuan daring secara terorganisasi dengan target korban lintas negara.

Menurut Ricky, sindikat tersebut beroperasi dari empat lokasi berbeda yang dijadikan markas rahasia. Lokasi penggerebekan tersebar di wilayah Surabaya, Jawa Timur, serta Surakarta, Jawa Tengah.

“Komposisi tersangka didominasi warga negara asing, yakni 30 WNA China, 7 WNA Taiwan, 4 WNA Jepang, serta dibantu oleh 3 WNI. Sindikat ini digulung dari empat lokasi rahasia yang tersebar di wilayah Surabaya dan Surakarta, Jawa Tengah,” jelasnya.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menunjukkan semakin masifnya kejahatan siber lintas negara yang memanfaatkan Indonesia sebagai basis operasi. Aparat kepolisian bersama Interpol kini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan kelompok tersebut, termasuk aliran dana dan dugaan korban dari berbagai negara.

Polisi juga membuka peluang kerja sama lanjutan dengan otoritas internasional guna menelusuri jaringan pelaku yang diduga memiliki keterkaitan dengan sindikat penipuan online regional di Asia.