JAKARTA — Pemerintah Indonesia mengecam keras tindakan tidak manusiawi militer Israel terhadap relawan kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 di perairan internasional. Saat ini, fokus utama diplomasi Indonesia adalah menyelamatkan dan membebaskan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan oleh otoritas Israel.

Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) menegaskan bahwa aksi pencegatan dan kekerasan tersebut telah melanggar hukum internasional secara nyata. Kemlu bersama perwakilan RI terkait terus bergerak cepat mengupayakan pembebasan para relawan.

“Indonesia mengutuk tindakan yang tidak manusiawi terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0 yang dilakukan oleh Israel. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan,” tulis pernyataan resmi Kemlu RI pada Kamis (21/5/2026).

Pihak Kemlu juga menambahkan bahwa pelindungan WNI di luar negeri menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar. Pemerintah berjanji akan mengawal kasus ini secara intensif sampai seluruh relawan asal Indonesia pulang dengan selamat.

“Pemerintah Indonesia terus fokus melakukan berbagai upaya untuk membebaskan seluruh WNI yang ditangkap,” tegas perwakilan Kemlu RI.

Gelombang kecaman global ini memuncak setelah Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, mengunggah video provokatif di media sosialnya. Video tersebut memperlihatkan para aktivis internasional dipaksa berlutut dengan dahi menempel di lantai dan tangan terikat.

Melansir laporan Al Jazeera, Ben-Gvir menyertakan takarir (caption) bertuliskan ‘Selamat datang di Israel’ dengan latar belakang lagu kebangsaan Israel. Dalam rekaman itu, tampak jelas beberapa aktivis yang tak berdaya masih memegang paspor mereka.

Aksi arogan Ben-Gvir langsung memicu kemarahan diplomatik di berbagai belahan dunia. Sejumlah negara barat bahkan langsung mengambil tindakan tegas dengan memanggil perwakilan diplomatik Israel di negara masing-masing.

Negara-negara seperti Italia, Prancis, Belanda, hingga Kanada dilaporkan telah memanggil Duta Besar Israel ke ibu kota mereka. Pemerintah negara-negara tersebut menyatakan kemarahan mendalam atas perlakuan sewenang-wenang terhadap armada bantuan kemanusiaan menuju Gaza tersebut.