Langsung ke konten
Senin, 26 Oktober 2026
Kriminal

Eks Petinggi OJK Ditahan Bareskrim, Terjerat Kasus Penggelapan Dana PT Dana Syariah Indonesia

Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri (Sumber foto: riausatu.com)

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri resmi menahan FH, mantan petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penahanan ini terkait dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI).

Tersangka FH dijebloskan ke sel tahanan setelah menjalani pemeriksaan intensif selama delapan jam di Bareskrim Polri pada Jumat (19/6/2026). Dalam proses pemeriksaan tersebut, penyidik mencecar FH dengan puluhan pertanyaan terkait perannya di PT DSI.

“Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan sebanyak 79 pertanyaan kepada Tersangka yang didampingi oleh kuasa hukumnya,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2026).

Penyidik memutuskan untuk menahan FH selama 20 hari ke depan hingga 8 Juli 2026 di Rutan Bareskrim Polri. Langkah penahanan ini diambil demi kepentingan penyidikan serta mengoptimalkan proses hukum yang sedang berjalan.

Setelah penahanan ini, pihak kepolisian menegaskan bakal fokus melakukan pelacakan terhadap aset-aset milik tersangka. Bareskrim Polri juga menggandeng sejumlah lembaga seperti PPATK, OJK, Korlantas Polri, hingga BPN untuk memulihkan kerugian para korban.

“Tim penyidik akan terus mengoptimalkan dan mengintensifkan penelusuran aset dalam rangka optimalisasi pemulihan kerugian para korban (asset recovery),” tegas Ade Safri.

Selain melacak aset, kepolisian juga membuka ruang bagi para korban untuk mendapatkan ganti rugi melalui mekanisme restitusi. Untuk memenuhi hak para korban tersebut, penyidik kini berkoordinasi efektif dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sebagai informasi, FH bukan orang sembarangan di industri keuangan karena pernah menjabat sebagai Direktur Grup Inovasi Keuangan Digital OJK (2017-2018) dan Direktur TI serta Manajemen Risiko BEI (2018-2022). Di PT DSI sendiri, ia merupakan founder, penasihat, sekaligus Direktur Operasional periode 2014-2017.

Dalam melancarkan aksinya, FH diduga kuat mengetahui adanya unggahan proyek fiktif (campaign project) di situs dan aplikasi PT DSI untuk menjaring investor. Ia juga berperan aktif mencari pemodal besar (super lender) serta memiliki saham nominee tanpa menyetor modal.