Langsung ke konten
Senin, 26 Oktober 2026
Kriminal

Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Anggota KKB, Diduga Terlibat Penembakan Polisi di Intan Jaya

Foto ilustrasi (foto: Pexels/RDNE Stock project)

JAKARTA — Satgas Operasi Damai Cartenz meringkus seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berinisial PP (25) alias P di Papua Tengah. Pemuda tersebut diduga kuat terlibat dalam aksi penembakan fatal yang menewaskan seorang anggota Polri.

Aparat mengamankan PP di Kampung Bajemba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya pada Rabu (24/6) sekitar pukul 14.00 WIT. Pelaku disinyalir memiliki keterkaitan erat dengan jaringan KKB Kodam III D Dulla Intan Jaya.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026, Kombes Yusuf Sutejo, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus penembakan Pos Tower Satgas Tindak Intan Jaya pada 19 Januari 2024. Insiden berdarah tersebut menewaskan Briptu Anumerta Alvando Steve Karamoi.

“Setelah diamankan, yang bersangkutan langsung dibawa ke Pos Satgas Damai Cartenz untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” kata Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/6).

Penyidik kini tengah mendalami keterlibatan PP dalam sejumlah aksi teror lain, termasuk beberapa insiden keamanan yang terjadi sepanjang tahun 2026. Polisi terus mengumpulkan alat bukti untuk memastikan fakta hukum secara objektif.

Atas tindakan kriminalnya, PP dijerat pasal berlapis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, yakni UU Nomor 1 Tahun 2023. Pemuda ini terancam hukuman maksimal pidana penjara 20 tahun, seumur hidup, hingga hukuman mati.

Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam memberantas aksi kekerasan bersenjata di tanah Papua.

“Kami berkomitmen mengungkap setiap tindak pidana yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa maupun mengganggu stabilitas keamanan masyarakat,” tegas Faizal.

Saat ini, Satgas Damai Cartenz masih melakukan pengembangan intensif di lapangan guna melengkapi berkas perkara. Aparat juga mengimbau warga Intan Jaya untuk tetap tenang dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.