JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai angkat bicara terkait kasus penyekapan dan penganiayaan sadis yang menimpa seorang wanita berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pigai menegaskan bahwa pelaku, Taufik Hidayat, harus menerima hukuman setimpal tanpa adanya peluang penyelesaian damai.
Secara lugas, Pigai menolak penerapan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) dalam kasus ini. Langkah hukum yang tegas dinilai menjadi satu-satunya cara untuk memberikan efek jera agar pembiaran kasus serupa tidak terulang kembali.
“Saya minta proses hukum dan tidak boleh ada restorative justice. Harus diberi hukuman supaya perbuatan yang sama tidak terulang lagi di masa yang akan datang,” ujar Pigai, dikutip dari Antara, Selasa (30/6/2026).
Kementerian HAM sendiri telah menerjunkan tim melalui Kantor Wilayah Jawa Barat untuk memantau langsung penanganan kasus ini. Negara berkomitmen hadir demi memastikan YTR mendapatkan perlindungan hak asasi serta keadilan yang seutuhnya.
Pigai menilai tindakan keji pelaku tidak hanya menghancurkan fisik dan psikis korban, tetapi juga menebar ketakutan di masyarakat, khususnya kaum perempuan. Ia mengingatkan bahwa perempuan dan anak adalah kelompok rentan yang wajib dilindungi oleh negara dan lembaga terkait.
“Manusia itu ada hubungan antara seorang laki-laki dan perempuan untuk saling menjaga dan saling melindungi, bukan untuk saling menyiksa,” tegas Pigai. Ia juga meminta aparat penegak hukum mengutamakan perspektif serta rasa keadilan korban dan keluarga dalam memutus perkara.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil meringkus Taufik Hidayat di wilayah Bandung Raya. Pelaku diduga kuat telah menyekap dan menyiksa YTR selama kurang lebih tiga tahun.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengungkapkan bahwa kini Taufik harus bersiap menghadapi jeratan pasal berlapis akibat perbuatan sadisnya tersebut.
Kasus memilukan ini pertama kali terungkap setelah pihak keluarga korban menerima pesan misterius melalui aplikasi WhatsApp. Pesan dari orang tak dikenal itu mengonfirmasi bahwa YTR tengah menjalani perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
