Pasaman, – Korban dugaan penganiayaan Romliana yang sudah lanjut usia (lansia) berumur 60 warga Jorong Lansek Kadok, Kecaman Rao Selatan, melapor ke Satreskrim Polres Pasaman, pada 27 Februari 2023 lalu.

Makmur Harahap saudara korban beralamat di Kecamatan Padang Gelugur Kabupaten Pasaman menceritakan kronologis peristiwa dugaan penganiayaan bermula saat korban mendengar ada yang mengetuk pintu rumah sekira jam 05.30 Wib sore.

Korban yang tinggal sendiri dirumah terpaksa membuka pintu karena sudah diketuk 3 kali. Ketika buka pintu, Ia langsung diseret ke luar rumah didorong dan dipukul oleh pelaku.

Korban yang sudah tinggal sendiri bertahun – tahun di rumah, sebab anaknya merantau dan suaminya sudah almarhum. Tak mampu menyampaikan peristiwa itu kepada saudaranya, karena takut ada kegaduhan pertempuran.

Saat ini korban sudah dibawa kerumah saudaranya, karena trauma dan khawatir terulang lagi kejadian serupa.

“Kita tahu setelah 3 hari kejadian. Saudara saya takut ada pertempuran, sehingga Ia tidak sampaikan kepada kami. Karena kami tidak terima, saya langsung bawa korban melapor ke Polres Pasaman,” terang Makmur kepada deliknews.com, Selasa (28/3/23).

Atas laporan korban. Sepengetahuan Makmur, Satreskrim Polres Pasaman sudah meminta keterangan terhadap 2 saksi.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Polres Pasaman telah menindaklanjuti laporan korban. Kami dari keluarga menuntut keadilan, berharap ini kasus segera tuntas,” ungkap Makmur.

Sementara Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro, dikonfirmasi mengatakan kasus dugaan penganiayaan ini sedang ditangani Polres Pasaman.