Langsung ke konten
Selasa, 27 Oktober 2026
Kriminal

Taufik Hidayat Resmi Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Jejak Pelarian hingga Akhirnya Ditangkap

Sumber foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

BANDUNG — Polda Jawa Barat resmi menetapkan Taufik Hidayat (30) sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap mantan kekasihnya, YTR (29). Korban diduga mengalami penyiksaan keji selama tiga tahun di sebuah kamar kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Aparat kepolisian menjerat tersangka dengan pasal berlapis tentang penganiayaan berat. “Sudah [ditetapkan tersangka],” ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan saat dikonfirmasi, Rabu (24/6). Atas perbuatannya, Taufik dijerat Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Tim gabungan Polda Jabar meringkus Taufik di sebuah perumahan di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6) pukul 18.30 WIB. Sebelum tertangkap, tersangka sempat berpindah-pindah lokasi ke luar kota demi menghindari kejaran petugas.

“Pelariannya sempat berpindah ke Tangerang. Di sana bingung dan merasa tidak aman, lalu kembali ke Jawa Barat,” kata Rudi di Bandung, Selasa malam. Rudi menambahkan bahwa tersangka bergerak sendiri tanpa bantuan pihak lain selama menjadi buron.

Polisi berhasil melacak keberadaan Taufik setelah mengendus aktivitas dan transaksi keuangan yang ia lakukan. “Pagi tadi dia juga melakukan beberapa transaksi yang menjadi petunjuk bagi kami sampai akhirnya berhasil kami tangkap,” jelas Rudi.

Sebelum digelandang ke Mapolda Jawa Barat, petugas sempat mengamankan tersangka di Polsek Majalaya. Langkah ini dilakukan untuk pemeriksaan awal pascapenangkapan di rumah salah satu rekan tersangka.

Di sisi lain, kondisi korban YTR saat ini sangat memprihatinkan akibat penyiksaan jangka panjang tersebut. Perempuan berusia 29 tahun itu mengalami luka berat fisik, mulai dari gangguan penglihatan, bibir sumbing, kesulitan berbicara, hingga lumpuh.

Pihak keluarga sendiri telah melaporkan kasus kemanusiaan ini sejak dua pekan lalu. Kakak korban, Melanie Silviani, menyebutkan bahwa adiknya saat ini masih membutuhkan perawatan medis intensif yang mendalam. “Korban kini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung,” pungkas Melanie.