Langsung ke konten
Senin, 26 Oktober 2026
Nasional

Istana Buka Peluang Nanik Kembali ke BGN Atas Permintaan Prabowo

Sumber foto: CNN Indonesia

JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan kabar terkait rencana kembalinya Nanik Sudaryati Deyang ke Badan Gizi Nasional (BGN). Kembalinya mantan Kepala BGN tersebut merupakan permintaan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan tersebut disampaikan Prasetyo untuk merespons isu penunjukan Nanik sebagai pengawas lembaga usai mengundurkan diri dari jabatan Kepala BGN pada Rabu (22/7/2026). Pengalaman Nanik dinilai masih sangat dibutuhkan oleh pemerintah untuk mengawal kinerja BGN.

Namun, Prasetyo meluruskan penamaan posisi yang akan ditempati oleh Nanik nantinya. Merujuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang BGN, struktur organisasi lembaga tersebut tidak mengenal nomenklatur Dewan Pengawas.

“Ya itu kan permintaan ya atau permohonan dari Bapak Presiden ya. Karena pengalaman beliau dirasa masih bisa untuk membantu BGN,” kata Prasetyo Hadi usai menghadiri rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2026).

Sebagai gantinya, regulasi hanya mengatur posisi Dewan Pengarah dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BGN. Oleh karena itu, Nanik berpeluang mengisi jajaran Dewan Pengarah apabila kembali bergabung.

Meski demikian, Prasetyo menegaskan pihak Istana masih mencermati kesesuaian tugas dan aturan yang berlaku sebelum meresmikan posisi baru tersebut. Pemerintah ingin memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai payung hukum.

“Kalau memang kemudian berdasarkan Perpres itu sudah ada nomenklaturnya di situ SOTK-nya Dewan Pengarah dan kalau memang tugasnya itu kemudian sesuai juga dengan yang kita kehendaki, juga enggak ada masalah juga,” tambah Prasetyo.

Sebelumnya, Nanik Deyang resmi meletakkan jabatannya setelah baru sebulan memimpin BGN sejak dilantik pada 8 Juni 2026. Posisi Kepala BGN kini telah diisi oleh Sudaryono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian.

Nanik sendiri mengantikan Dadan Hindayana, Kepala BGN terdahulu yang dicopot lantaran tersangkut kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dadan saat ini telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus tersebut.