Langsung ke konten
Minggu, 25 Oktober 2026
Nasional

Bahlil Buka-Bukaan Rincian Tambang Rp 5.400 Triliun yang Dilaporkan ke Prabowo, Lokasinya Tersebar di Sini

Foto: BPMI Setpres

JAKARTA — Menteri Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, membongkar rincian komoditas dari lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) bernilai fantastis yang dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Lima lokasi tambang rahasia tersebut menyimpan potensi cadangan mineral berupa emas dan tembaga senilai Rp 5.400 triliun atau setara US$ 300 miliar.

Bahlil menyampaikan bahwa potensi cadangan raksasa tersebut tersebar di beberapa daerah strategis di Indonesia, termasuk Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Papua. Pemerintah saat ini tengah bersiap melakukan pendalaman teknis untuk mengoptimalkan potensi mineral di kawasan tersebut.

“Tembaga sama emas. Itu ada di NTB, kemudian ada juga di Papua. Ada beberapa daerah lagi, saya lupa, tapi ada lima yang diminta untuk dievaluasi,” ujar Bahlil Lahadalia saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2026).

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan telah menerima laporan resmi mengenai temuan lima konsesi tambang bernilai triliunan rupiah tersebut. Kepala Negara menegaskan bahwa nilai potensi tersebut sudah terbukti (proven) berdasarkan hasil studi cadangan dan kini tinggal menunggu proses eksploitasi.

“Baru saja saya menerima laporan bahwa ada 5 konsesi, 5 IUP dari sekian ratus IUP, 5 IUP memiliki cadangan proven yang sudah didasarkan atas studi cadangan nilainya itu adalah Rp 5.400 triliun, US$ 300 miliar,” kata Presiden Prabowo Subianto.

Merespons temuan bernilai raksasa ini, Presiden Prabowo meminta seluruh jajaran pemerintah pusat hingga daerah untuk menjaga serta mengelola kekayaan negara demi kemakmuran rakyat. Ia menegaskan tidak boleh ada lagi praktik pembagian IUP secara serampangan kepada pihak yang tidak kompeten.

Presiden menyoroti banyaknya izin konsesi pertambangan di Indonesia yang terbengkalai dan tidak digarap secara maksimal oleh para pemegang izin. Oleh karena itu, skema seleksi pemberian izin tambang di masa mendatang akan diperketat agar potensi kekayaan alam dapat terserap secara optimal.