Madiun | deliknews.com – Praktik lintah darat dengan kedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP) atau Bank Plecit dinilai sudah meresahkan masyarakat, Pasalnya dalam melakukan penagihan oknum petugas koperasi tak segan-segan melakukan hal yang nekat kepada nasabah yang telat untuk melakukan pembayaran angsuran.
Seperti kejadian yang dialami oleh Sunarti Warga Desa Glonggong Dusun Kelingan RT.21 RW.02 Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun. kaca jendela rumahnya pecah akibat dilempar batu bata yang diduga dilakukan oleh oknum petugas koperasi. Sabtu (11/02/2023).
Kejadian bermula saat Sunarti melihat ada 2 orang tamu dari Koperasi datang ke rumahnya sekira Jam 10.00 WIB namun dirinya masih mau mengambil motor yang ada di belakang samping rumah untuk belanja dan tiba-tiba terdengar suara hantaman yang sangat keras mengenai kaca jendala di depan rumah.
” Sampai di depan rumah kacanya sudah pecah dan sempat melihat 2 Orang Petugas koperasi yang berboncengan pergi dengan gegas naik sepeda motor Supra.” Terangnya
Saat kejadian Sunarti memang tidak mengetahui dengan jelas siapa yang melakukan pelemparan batu tersebut tapi dirinya menduga kuat pelaku berinisial A dan rekan yang melakukan karena tidak ada orang lain yang bertamu dirumahnya kecuali petugas dari koperasi tersebut.
lebih lanjut Sunarti juga mengakui kalau dirinya setiap hari Sabtu memang ada tanggungan untuk membayar angsuran di koperasi tersebut. Dari pinjamannya sebesar Rp 1.000,000,- dirinya hanya menerima uang senilai Rp. 600.000,- dan masih harus membayar Rp. 130.000,- dengan Tenor 10 Kali angsuran.
” Setiap Hari Sabtu Rp. 130.000,- tapi sudah saya bayar 5 Kali ” Pungkasnya
Dari kejadian tersebut Sunarti sebagai nasabah merasa ketakutan dan dirugikan. selanjutnya dirinya didampingi Andri Somo sebagai LSM Garda Wengke melakukan pengaduan ke Polsek Dolopo untuk mendapatkan keadilan dan berharap pelaku tersebut cepat ketemu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.