Ponorogo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, pada Jumat (7/11). Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut. Saat ini, Sugiri bersama sejumlah pihak telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
“Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Ponorogo. Sejumlah pihak sedang dimintai keterangan. Detail konstruksi perkara akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai,” ujarnya
Dalam operasi tersebut, penyidik KPK dikabarkan turut mengamankan uang yang diduga menjadi barang bukti transaksi. Meski demikian, pihak KPK belum menyebutkan nilai nominal yang ditemukan.
Profil Singkat Sugiri Sancoko
Sugiri Sancoko adalah Bupati Ponorogo periode 2021–2026. Ia sebelumnya merupakan anggota DPRD Jawa Timur dan pada Pilkada 2020 berhasil memenangkan kontestasi bersama Lisdyarita. Sugiri kembali mencalonkan diri pada Pilkada 2024 dan disebut unggul dalam perhitungan suara sementara.
Laporan harta kekayaan terakhir (LHKPN) Sugiri pada 2025 mencatat total kekayaan sekitar Rp6,3 miliar.
Dugaan Modus
Dugaan sementara yang berkembang adalah adanya pemberian uang dari sejumlah pejabat atau ASN sebagai syarat untuk menempati jabatan tertentu di Pemkab Ponorogo. Skema ini diduga sudah berjalan beberapa waktu terakhir.
Sejumlah pejabat dinas dikabarkan turut terjaring dalam penangkapan tersebut, namun KPK masih menyusun daftar lengkap pihak-pihak yang terlibat.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Ponorogo belum memberikan keterangan resmi. Aktivitas layanan pemerintahan tetap berjalan, tetapi beberapa agenda kedinasan disebut ditunda.
Langkah KPK Selanjutnya
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan, sebelum menetapkan sebagai tersangka atau melepas mereka.
“KPK akan segera mengumumkan hasil pemeriksaan dan status hukum seluruh pihak yang diamankan,” jelas Jubir KPK.
