Jakarta – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mendesak pemerintah mempercepat penerapan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) di sektor angkutan darat. Ia membandingkan implementasi keselamatan di transportasi laut yang dinilai lebih tertib melalui penerapan International Safety Management (ISM) Code.

BHS mengungkapkan bahwa baru 227 dari 42.785 perusahaan angkutan umum yang menerapkan SMK. Angka tersebut dinilai sangat rendah dan tidak sebanding dengan risiko kecelakaan di sektor transportasi darat.

“Semua kapal wajib mengikuti ISM Code. Setiap kejadian direkam dan dibuat catatannya. Hal yang sama seharusnya juga dilakukan di angkutan darat,” ujar BHS, Kamis (19/2).

Ia menjelaskan bahwa di sektor laut terdapat Biro Klasifikasi Indonesia yang membantu pemerintah melakukan audit keselamatan dan membina perusahaan pelayaran dalam penerapan standar keselamatan. Menurutnya, model serupa dapat diterapkan pada angkutan darat melalui penunjukan lembaga survei independen di bawah Badan Standardisasi Nasional (BSN).

“Kalau Kementerian Perhubungan tidak mampu mengawasi secara menyeluruh, bisa saja ditunjuk satu badan survei independen untuk membantu audit atas nama pemerintah,” katanya.

BHS menegaskan, SMK mencakup sistem organisasi yang jelas, manajemen risiko, sertifikasi awak dan kendaraan, prosedur tanggap darurat, hingga pelaporan kecelakaan secara sistematis. Tanpa sistem tersebut, pengawasan hanya bersifat administratif dan tidak menyentuh substansi keselamatan.

Ia juga mendorong pemerintah agar tidak ragu menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan yang abai. Sanksi dapat berupa peringatan, pembekuan, hingga pencabutan izin usaha.

“Keselamatan publik tidak boleh ditawar. Pemerintah harus berani tegas,” tegasnya.

Di sisi lain, BHS meminta agar implementasi SMK tidak memberatkan pelaku usaha. Ia menyarankan agar pemerintah memberikan pendampingan teknis, pelatihan keselamatan, serta skema biaya yang terjangkau.

“Intinya, sistem manajemen keselamatan itu wajib dilakukan. Pemerintah harus hadir, bukan hanya mengawasi, tetapi juga memfasilitasi,” pungkasnya.