SIDOARJO – Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono menyoroti tingginya harga minyak goreng bersubsidi “Minyak Kita” yang mencapai Rp22.000 per liter di Pasar Porong, Kabupaten Sidoarjo. Ia menilai kondisi tersebut tidak wajar dan mendesak pemerintah serta aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas.

Temuan itu disampaikan Bambang saat melakukan pemantauan langsung di pasar yang dinilai sebagai salah satu pusat perdagangan strategis di wilayah Sidoarjo. Ia menegaskan bahwa harga minyak bersubsidi seharusnya berada di bawah harga minyak komersial karena telah mendapatkan intervensi pemerintah.

“Ini tidak masuk akal. Minyak Kita adalah minyak subsidi, seharusnya jauh lebih murah. Kalau sampai Rp22.000, ini sudah di luar kewajaran,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Dalam kunjungannya, Bambang juga menyoroti pentingnya peran Pasar Porong sebagai etalase ekonomi daerah. Menurutnya, posisi pasar yang dekat dengan sentra produksi pangan seperti Batu dan Probolinggo seharusnya menjadi keuntungan dalam menjaga stabilitas harga.

“Pasar ini harus bersih, bagus, dan ramai. Bahkan kalau bisa harga di sini lebih murah dibanding pasar lain karena posisinya strategis dan dekat dengan sumber pangan,” katanya.

Meski sebagian besar harga kebutuhan pokok relatif stabil, Bambang menemukan adanya anomali pada minyak goreng bersubsidi. Ia menduga adanya persoalan dalam rantai distribusi atau potensi penyimpangan yang menyebabkan harga melonjak.

Ia pun mengaku telah berkoordinasi dengan Satgas Pangan untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Bambang meminta distribusi segera diperbaiki serta setiap indikasi pelanggaran diproses secara hukum.

“Kalau ada yang menghambat distribusi atau memainkan harga, itu harus diproses. Ini menyangkut uang negara. Aparat seperti kepolisian, kejaksaan, bahkan KPK harus turun tangan,” tegasnya.

Bambang juga membantah alasan kenaikan harga akibat mahalnya bahan kemasan plastik. Menurutnya, kontribusi biaya kemasan terhadap harga produksi sangat kecil sehingga tidak bisa dijadikan alasan utama lonjakan harga.

“Kalau plastik naik, pengaruhnya hanya sekitar 2,5 persen. Jadi tidak mungkin harga melonjak setinggi itu. Ini harus ditertibkan,” ujarnya.

Ia memberikan tenggat waktu maksimal satu minggu kepada pihak terkait untuk menstabilkan harga serta memastikan pasokan minyak goreng kembali normal di pasaran.

Sementara itu, Kepala Bidang Pasar Rakyat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo, Setya Handaka, mengakui adanya kendala distribusi di lapangan. Ia menyebut kenaikan harga bahan kemasan menjadi salah satu faktor yang disampaikan oleh distributor.

“Kami sudah berkoordinasi, memang ada beberapa kendala di distribusi, termasuk dari sisi kemasan yang disebut mengalami kenaikan harga,” kata Setya.

Pemerintah daerah berharap dengan adanya perhatian dari DPR RI dan pemerintah pusat, persoalan ini dapat segera diatasi sehingga harga minyak goreng kembali stabil dan masyarakat tidak terbebani.