JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung prosesi penyerahan uang hasil rampasan perkara dari Kejaksaan Agung (Kejagung) ke kas negara pada Rabu (13/5/2026). Total nilai uang yang dikembalikan pada tahap keempat ini mencapai angka fantastis, yakni Rp 10.270.051.886.464.
Berdasarkan pantauan di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu tersebut disusun menggunung membentuk piramida tiga sisi. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Presiden Prabowo tiba di lokasi pukul 13.49 WIB dengan didampingi Seskab Teddy Indra Wijaya, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Mensesneg Prasetyo Hadi. Dalam sambutannya, Prabowo tak menyembunyikan rasa apresiasinya atas kinerja korps adhyaksa dalam memburu aset hasil kejahatan.
”Saya senang kalau diundang terus ke acara seperti ini. Tiap undangan lihat secara fisik Rp 10 triliun,” ujar Prabowo dengan nada optimis saat berbicara di depan tumpukan triliunan rupiah tersebut.
Prabowo mencatat, ini merupakan kali keempat dirinya menghadiri seremoni penyerahan aset rampasan sejak menjabat. Jika diakumulasikan dari tahap pertama hingga sekarang, total uang yang berhasil diselamatkan negara mencapai kurang lebih Rp 40 triliun.
Salah satu momentum terbesar yang diingat Presiden terjadi pada Oktober 2025, saat Kejagung menyita Rp 13,2 triliun dari kasus korupsi ekspor CPO. Prabowo menekankan bahwa uang sebesar itu memiliki dampak nyata jika dikonversi untuk kepentingan rakyat kecil.
”Kalau kita lihat ini, ini sama dengan 8.000 sekolah kita perbaiki, 5 juta nelayan bisa hidup dengan uang yang ada di sini,” tegasnya merujuk pada pentingnya pengembalian kerugian negara.
Rincian uang Rp 10,2 triliun yang diserahkan kali ini berasal dari dua sumber utama. Sebesar Rp 3,42 triliun merupakan denda administrasi, sementara Rp 6,84 triliun lainnya berasal dari hasil Satgas PKH untuk pajak PBB dan Non-PBB.
Kehadiran jajaran menteri kabinet dalam acara ini menunjukkan komitmen kuat pemerintahan Prabowo dalam mendukung penegakan hukum yang berorientasi pada pemulihan kerugian keuangan negara (asset recovery). Dana tersebut dipastikan akan langsung masuk ke kas negara untuk mendanai berbagai program pembangunan dan kesejahteraan sosial.
