JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah berani dengan memangkas suku bunga kredit ultra mikro secara drastis. Bunga pinjaman bagi masyarakat prasejahtera yang semula mencekik di angka 24 persen, kini ditetapkan turun menjadi di bawah 9 persen.
Keputusan besar ini diambil usai Presiden bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan CEO BPI Danantara Rosan Roeslani. Fokus utama kebijakan ini menyasar kredit super mikro dengan plafon di bawah Rp 10 juta, seperti program PNM Mekaar.
Prabowo mengaku miris melihat ketimpangan akses perbankan yang selama ini terjadi di Indonesia. Ia menyoroti fenomena di mana pengusaha besar justru mendapatkan fasilitas bunga jauh lebih rendah dibandingkan rakyat kecil.
“Orang kaya dikasih 9 persen, orang miskin dikasih 24 persen. Ini negara Pancasila apa ya? Saya nggak paham gitu,” ujar Prabowo dengan nada tegas di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).
Presiden menekankan bahwa perubahan ini merupakan sebuah “keputusan politik” demi keadilan sosial. Ia ingin memastikan bahwa pelaku usaha mikro tidak lagi terbebani oleh bunga yang melipat ganda saat mencari modal usaha.
“Saya sudah ambil keputusan, bahwa bunga untuk kredit madani, untuk kredit prasejahtera, dari 24 persen kita turunkan di bawah 10 persen, di bawah 9 persen,” tegasnya.
Senada dengan Presiden, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan pergeseran alokasi subsidi. Langkah awal adalah memindahkan sebagian jatah subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke sektor super mikro.
“Subsidi cuma digeser sebagian dari KUR ke sana. Langkah pertama adalah memastikan yang super mikro tadi bisa dapat bunga yang rendah, di bawah 9 persen kata Presiden,” papar Purbaya di lokasi yang sama.
Purbaya menambahkan, pihak Danantara kini tengah menggodok rincian teknis agar suku bunga tersebut bahkan bisa menyentuh angka 8 persen. Nantinya, Danantara akan berkoordinasi langsung dengan PNM untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut secara nasional.
“Alokasinya nanti kita serahkan ke Danantara. Mereka sedang hitung lagi. Kayaknya ke 8 persen, tapi nanti tanya ke Danantara untuk detailnya,” pungkas Menkeu.
