Polres Ciamis Terus Berangus Peredaran Miras

- Pewarta

Kamis, 16 Agustus 2018 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIAMIS – Tak ada kata kompromi untuk minuman keras (miras) di Ciamis. Begitulah ungkapan yang pas untuk menyebut upaya Polres Ciamis dalam memerangi peredaran miras di wilayahnya.

Ya. Upaya menekan peredaran miras terus dilakukan. Tidak hanya di tingkat Polres, namun hingga ke polsek jajaran.

Tak hanya memberangus miras, namun Polres Ciamis juga menerapkan tindakan tegas kepada masyarakat yang terbukti menjual atau mengedarkan miras.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lihat saja dalam Operasi Pekat yang digelar Polsek Pangandaran Polres Ciamis Polda Jawa Barat pada Rabu 15 Agustus 2018.

Dipimpin Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi, puluhan personil gabungan dilibatkan. Mulai dari Intelkam Sek Pangandaran, Reskrim Sek Pangandaran, Reskrim Ciamis, anggota  Polsek Sidamulih hingga Anggota Polsek Pangandaran.

Dalam razia tersebut polisi berhasil mengamankan ratusan miras dari berbagai jenis. Mulai dari miras oplosan, arak putih, ciu, anggur merah hingga whisky berbagai merk.

Aparat juga mengamankan sedikitnya lima penjual miras dari berbagai warung di wilayah Pangandaran yang kedapatan mengedarkan miras.

“Kita amankan untuk memberikan efek jera, sehingga mampu meminimalisir peredaran miras di wilayah hukum Polres Ciamis,” tegas Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso.

Menurutnya, razia miras akan terus dilakukan. “Tujuannya agar tercipta kamtibmas yang kondusif, karena tidak sedikit kejahatan muncul setelah mengonsumsi miras,” pungkas Lulusan Terbaik Akpol 2001 ini.

Berita Terkait

Krama Desa Adat Bugbug Geruduk Kantor DPD Bali, Tuntut Klarifikasi AWK
Personil Sat Lantas Polres Nisel Gelar Sosialisasi Dan Himbauan
Sat Reskrim Polres Nisel Ringkus Pelaku Perampasan Sepeda Motor
Korban Sipoa Datangi BPN dan Bupati Sidoarjo, Tanya Status Tanah dan Cari Solusi Ganti Rugi
Polres Nisel Bantu Bersihkan Material Tanah Longsor Yang Menutupi Badan Jalan
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi 2020, Sementara BPK Temukan Beragam Masalah Bansos Masa Risma 2021-2022
“SN” PPK Pembangunan RPS SMKN -1 Gomo, Ditahan Kejari Nisel
Banjir Melanda Sekitar Kota Teluk Dalam, Personil Sat Lantas Polres Nisel Turun Atas Kemacetan

Berita Terkait

Selasa, 19 September 2023 - 02:52 WIB

Rekomendasi Mukena Cantik Dan Elegan

Jumat, 8 September 2023 - 16:39 WIB

5 Langkah Membersihkan Debu dengan Vacuum Cleaner di Bawah Ranjang

Jumat, 1 September 2023 - 20:41 WIB

Cari Ponsel Murah dengan Spesifikasi Berkelas? Lirik Samsung A50, Hanya 4 Jutaan!

Senin, 7 Agustus 2023 - 09:05 WIB

Bambang Haryo: Gas Elpiji Bikin Susah Rakyat, Pertamina Harus Mawas Diri

Minggu, 16 Juli 2023 - 09:55 WIB

Resmikan KM Dharma Kartika II, Bambang Haryo Dorong Kampanyekan Keselamatan

Sabtu, 15 Juli 2023 - 22:46 WIB

Perkuat Layanan, DLU Luncurkan KM Dharma Kartika II Tujuan Surabaya-Banjarmasin

Rabu, 28 Juni 2023 - 13:51 WIB

6 Alasan Mengapa Kamu Harus Berbelanja Produk Reebok di Blibli

Minggu, 11 Juni 2023 - 15:55 WIB

Bupati Pasaman Perkuat Pertanian Melalui Kolaborasi Pembiayaan dan Pelaku Usaha Agribisnis

Berita Terbaru

Bali

Kena Doxing, Pemred wacanabali.com Lapor Polisi

Kamis, 21 Sep 2023 - 22:32 WIB