Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi berencana memasang Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 2.600 titik. PJU tersebut akan dipasang di empat kelurahan yakni Kelurahan Pedurenan, Sumurbatu, Cikiwul dan Bantargebang.
Kepala Bidang PJU pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi, Priyadi mengatakan biaya yang dibutuhkan untuk memasang PJU tersebut senilai Rp20 miliar.
“Dana ini diperoleh dari DKI Jakarta melalui skema hibah yang diperoleh setiap tahunnya sebagai kompensasi warga Bantargebang atas keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang milik DKI Jakarta,” kata Kamis (30/8/2018).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tambah dia program pemasangan seluruh Penerangan Jalan Umum (PJU) oleh pemerintah daerah telah dibagi menjadi empat zona.
“Zona satu meliputi wilayah Bekasi Timur, Bekasi Utara, Medan Satria. Zona dua meliputi wilayah Jatiasih dan Bekasi Barat. Zona tiga meliputi Rawalumbu, Mustikajaya, dan Bantargebang. Zona empat meliputi Kecamatan Pondok Gede, Pondok Melati dan Jatisampurna,”tutupnya.