CIAMIS – Di Kabupaten Ciamis ada rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik nenek jompo berusia 65 tahun bernama Asih. Lokasinya di dusun Karang Anyar RT 06/09 Desa Tanjungjaya Kecamatan Rajadesa Ciamis Jawa Barat.

Kondisi rumah nenek Asih sudah sangat miring, nyaris roboh. “Ini membahayakan penghuninya,” tutur Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso.

Tak ingin terjadi sesuatu dengan nenek Asih, Polres Ciamis turun tangan. Melalui Polsek Rajadesa, pihaknya menggelar baksos sekaligus memberikan bantuan semen untuk merenovasi rumah tersebut.

“Kami bergotong-royong bersama warga dan aparat desa setempat untuk meringankan beban nenek Asih,” jelas Kapolres.

Ada puluhan anggota diterjunkan. “Kami bahu membahu membangun kembali rumah yang sudah tidak layak huni itu,” sambung Lulusan Terbaik Akpol 2001 ini.

Bantuan semen diserahkan oleh Kapolsek Rajadesa Akp Argono kepada Kepala Dusun Karang Anyar.

Kapolsek berharap, apa yang telah dilakukan Polres Ciamis bisa diikuti oleh institusi lain di Kabupaten Ciamis. “Semoga makin banyak yang peduli dengan kondisi nenek Asih,” tutup Kapolsek.