BLITAR- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kegiatan penggeledahan Rumah Dinas Walikota Blitar pada Selasa (4/9/2018) berakhir dengan dibawanya sebuah koper. Di mana sebelumnya penggeledahan petugas terlihat kesulitan hingga memanggil ahli kunci.
Penggeledahan itu berjalan cukup lama sekitar 4 jam mulai pukul 13.30 hingga pukul 17.30. Saat penggeledahan berjalan awak media dilarang mendekat dan hanya diperbolehkan melihat dari kejahuan di depan pagar rumah dinas.
Pada saat itu sempat terlihat seorang pria yang dikenal media ini seorang ahli kunci disekitaran Pasar Templek Kota Blitar dipanggil masuk. Tak lain untuk dimintai bantuan oleh KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lalu sekitar pukul 17.30 keempat anggota KPK keluar rumah tampak membawa sebuah brankas. Dan oleh KPK brankas ini dibawa masuk ke mobil yang dikendari Inova hitam nopol W 1218 PY tersebut.
Seusai itu rumah dinas ditutup dan dijaga kembali oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar.
Pejabat Satpol PP, Kasi Ketertiban Umum (Tibum), Adam Bachtiar, yang mengamankan membenarkan baru saja yang datang merupakan KPK. Hanya dia enggan menceritakan detil barang apa saja yang diambil hanya dia membenarkan kalau KPK memanggil tukang kunci.
“Sepertinya tukang kunci KPK sendiri yang panggil saya tidak tahu dari mana, dan siapa orang itu,” ucap Adam Bachtiar.

Sedang daerah yang digeledah dia menunjukkan ruang pribadi atau tempat tidur Walikota Blitar, Samanhudi Anwar. Dan saat dilihat oleh awak media ruangan sudah tidak ada segel lagi dari KPK yang artinya barang bukti sudah dirasa cukup oleh KPK.