Bekasi – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi optimis dapat memenuhi target pendapatan daerah. Hal tersebut dilihat dari potensi pendapatan daerah di wilayah setempat yang ada saat ini.

Diketahui APBD 2018 Kota Bekasi mengalami defisit hingga Rp900 miliar. Soal kabar tersebut Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi angkat bicara.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi Aan Suhanda mengatakan target pendapatan daerah hingga akhir tahun 2018 optimis akan tercapai, dia menilai masih terlalu prematur bila kondisi keuangan Kota Bekasi disebut defisit anggaran.

“Defisit terjadi bila jumlah pendapatan lebih kecil dari pada jumlah belanja pada akhir tahun anggaran (31 Desember) masih ada sisa waktu empat bulan untuk meraih potensi PAD,”katanya, Rabu (5/9/2018).

Dikatakan dia, Pemerintah Kota Bekasi menargetkan pendapatan daerah pada 2018 mencapai Rp 5.386.109.580.209,00. Rinciannya, dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2.431.127.344.183,00, Bagian Dana Perimbangan Keuangan sebesar Rp 1.678.443.847.626,00, lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp. 1.276.538.388.400,00

Sedangkan untuk Penerimaan Pendapatan Daerah tahun 2018 sampai tanggal 29 Agustus 2018 sebesar Rp 3.099.349.078.610.93 atau 57.54% terdiri dari PAD sebesar Rp.1.235.365.869.146,93 atau 50.81%, Bagian Dana Perimbangan Keuangan sebesar Rp.1.141.325.236.674,00 atau 68.00%, Lain-lain pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp. 722.657.972.790,00 atau 56.61%. 

Adapun sisa target pendapatan daerah yang harus dicapai sampai dengan akhir Desember 2018 sebsar Rp. 2.286.760.501.599,07. Upaya-upaya dalam memenuhi pencapaian target pendapatan daerah hingga akhir tahun 2018 ini salah satunya melakukan verifikasi dan penagihan piutang pajak daerah bersama Inspektorat Kota Bekasi seperti PBB, pajak Hotel, pajak restoraan, pajak Reklame, pajak Parkir, Pajak Air Tanah dan pajak Hiburan,”tutupnya.