Bekasi – Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Sosialisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM), Nurul Sumarheni mengaku sudah mendapat informasi adanya surat percepatan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi.
“Pelantikan dipercepat lima hari dari jadwal. Pelantikan yang sedianya dilakukan di Gedung Sate, Kota Bandung pada Kamis (20/9), dimajukan menjadi hari Sabtu (15/9),” katanya, Rabu (12/9/2018).
Menurut dia, agenda pelantikan dipercepat karena menyesuaikan jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih yang juga dimajukan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan data yang diterima, melalui pesan resmi itu, Ridwan Kamil menindaklanjuti Formulir Berita Menteri Dalam Negeri Nomor T.131/7011/OTDA yang dikirim pada Senin (3/9) lalu. Dalam Surat tersebut Ridwan Kamil menginformasikan, bakal melantik enam Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2018 di Jawa Barat pada Sabtu (15/9).
Adapun Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang akan dilantik pada Sabtu (15/9) yakni Kabupaten Purwakarta, Kota Sukabumi, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Bandung.